PT Jasa Raharja Cabang Kepri dan Ombudsman Gelar Sosialisasi di Kelurahan Tanjungbuntung

Avatar photo
PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau menggelar sosialisasi tugas pokok Jasa Raharja pada masyarakat Tanjungbuntung.

AriraNews.com, BATAM – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau bersama Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau menggelar sosialisasi tugas pokok Jasa Raharja pada masyarakat Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin (01/11/2021).

Acara sosialisasi yang digelar di kantor Kelurahan Tanjungbuntung tersebut dihadiri Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL Cabang Kepulauan Riau, Harry Wahyutomo Santoso beserta Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau.

Digandengnya Ombudsman dalam sosialisasi tersebut karena Ombudsman merupakan sebagai wadah masyarakat untuk menyalurkan aspirasi tentang pelayanan publik. Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Masyarakat Harus Tahu’ ini, Jasa Raharja Kepulauan Riau menjelaskan tentang pelayanan yang diberikan untuk masyarakat khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang dikhususkan membahas tugas pokok Jasa Raharja yang diatur Pasal UU 33/1964 dan 34/1964 yaitu memberikan santunan korban kecelakaan lalu lintas jalan serta menghimpun dan mengelola dana santunan berazas gotong royong.

BACA JUGA:  Keberhasilan PP TUNAS Ditentukan Peran Orang Tua, Amsakar Ingatkan Keseimbangan Belajar dan Bermain di Era Digital

“Salah satu konsep inovasi pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Kepri dengan mempermudah masyarakat mengajukan klaim dengan menjemput bola terkait proses pengajuan klaim dan percepatan persetujuan pembayaran pertanggungan 1 x 24 jam,” kata Kepala Unit Keuangan, Akuntansi dan TJSL, Harry Wahyutomo Santoso.

Masyarakat Tanjungbuntung hadir dalam sosialisasi PT Jasa Raharja Cabang Kepri.

Dia juga mengingatkan kepada masyarakat agar membuat laporan polisi jika terjadi kecelakaan, karena laporan polisi adalah salah satu syarat wajib untuk PT Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kepada rumah sakit supaya segera memberikan tindakan kepada korban kecelakaan.

BACA JUGA:  Dampak Domino Kenaikan BBM, ALFI Batam: Ongkos Transportasi Naik 100 Persen, Harga Sembako Batam Terancam Melonjak

Adapun peserta dari kegiatan ini adalah aparatur kelurahan, RT dan RW setempat, Karang Taruna Tanjungbuntung, tokoh masyarakat, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan semua pihak yang mempunyai perhatian khusus terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang tugas pokok Jasa Raharja yang memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan, baik di darat, laut maupun udara.(IRF/TSY/***)

BACA JUGA:  Dukungan Penuh BP Batam, DayOne Bangun Data Center Kedua, PLN Batam Siap Bangun PLTS Kapasitas 200 MWP