PPKM Darurat Jawa-Bali Pengaruhi Penerbangan dari Bandara Hang Nadim Batam

Avatar photo

Ariranews.com, Batam – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang mulai diterapkan 3 hingg 20 Juli 2021, dipastikan akan berdampak pada jumlah penumpang yang akan bepergian melalui Bandara Hang Nadim Batam.

Kepala BUBU Hang Nadim dan Teknologi Informasi Komunikasi Amran saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (3/7/2021) pagi, membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat guna menekan lonjakan kasus Covid-19 yang meningkat setiap harinya. Dan hal ini tentu sangat berpengaruh juga untuk jadwal penerbangan dari Batam dengan tujuan Pulau Jawa dan Bali.

BACA JUGA:  HKI Buka Kantor Perwakilan di Shenzhen China, Permudah Investasi Global ke Kawasan Industri Indonesia

“Tetap ada pengaruh, khususnya pada penerbangan rute ke Pulau Jawa dan Bali dari Bandara Hang Nadim Batam. Mengingat, ada kententuan baru,” jelas Amran.

Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi secara intensif dengan sejumlah maskapai terkait jadwal penerbangan.

“Berapa jumlah maskapai hingga jadwalnya, kita masih intensif koordinasi dengan mitra airlines. Khususnya untuk rencana penerbangan mereka,” terangnya lagi.

BACA JUGA:  Demi Investasi dan Penataan, Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Hal senada juga diungkapkan General Manajer Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Benny Syahroni. Bahkan pihaknya menyebutkan, penurunan jumlah penumpang baru bisa dilihat pada 5-20 Juli 2021 mendatang.

“Tentunya bakal terjadi penurunan. Namun penurunannya, baru bisa dilihat datanya di atas tanggal 5 juli hingga 20 juli nanti,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, PPKM darurat diterapkan di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021 untuk menekan laju penularan Covid-19. Pasalnya, kasus Covid-19 kembali melonjak pasca-liburan Lebaran hingga menyebabkan sejumlah rumah sakit rujukan di Jakarta kolaps dan antrean pasien membludak.

BACA JUGA:  Pasca Tabrak Lari Siswa, Li Claudia Perintahkan Percepat Pembangunan Zona Selamat Sekolah

Sebelum menerapkan PPKM darurat, DKI Jakarta telah berbagai macam kebijakan untuk menekan penambahan kasus Covid-19 mulai dari PSBB, PPKM, hingga PPKM Mikro.(emr)