banner 728x90
Batam  

Serahkan Zakat Mal Kepada Baznas Kota Batam, Jefridin Imbau Umat Muslim Segera Membayar Zakat Mal

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan Zakat Mal (harta) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, Selasa (2/4/2024) di ruang kerjanya.

AriraNews.com, Batam – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan Zakat Mal (harta) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam, Selasa (2/4/2024) di ruang kerjanya. Dengan cepatnya pembayaran Zakat Mal ini, maka juga akan mempercepat proses penyalurannya.

“Alhamdulillah, Saya sekeluarga sudah menunaikan kewajiban untuk membayar Zakat Mal pada hari ini. Semoga langkah ini dapat diikuti oleh umat muslim lainnya,” ujarnya usai menyerahkan Zakat tersebut.

BACA JUGA:   Rudi Ajak Insinyur di Kepri Bangun Daerah

Ia menjelaskan Zakat Mal adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang mengharuskan umat Islam menyisihkan sebagian dari hartanya untuk membantu golongan orang yang kurang beruntung. Zakat mal dikeluarkan dari harta benda seperti uang, emas, perak atau aset lainnya kepada mereka yang membutuhkan.

“Cara menghitung Zakat Mal itu Nilai Bersih Harta x 2,5 persen. Dengan membayar Zakat Mal ini, maka Kita dapat membantu mereka yang kurang beruntung, dan menjaga kesejahteraan sosial di tengah masyarakat,” tutur suami Hariyanti ini.

BACA JUGA:   Penerimaan CPNS dan PPPK, Sekda Batam Ingatkan Pansel Jangan 'Tergoda'

Namun untuk meningkatkan jumlah zakat yang terkumpul, menurutnya Baznas Kota Batam dapat melakukan jemput bola. Cara ini menurutnya cukup efektif, sehingga zakat yang terkumpul dari Muzaki dapat disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

“Tentunya bagi Saudara Kita yang berhak menerimanya, bantuan ini sangat ditunggu karena dapat dirasakan manfaatnya terlebih menjelang lebaran Idul Fitri ini,” ucapnya.(***)

BACA JUGA:   Batam dan Singapura Pererat Kerja Sama, Percepat Pemulihan Ekonomi