AriraNews.com, Natuna – Dalam kunjungan Kerja (Kunker) ke Kecamatan Subi, Bupati Natuna, Wan Siswandi menyerahkan ratusan sertifikat hak atas tanah pada masyarakat, Senin (18/9/2023).
Pada kesempatan itu, Wan Siswandi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan secara langsung 325 sertifikat tanah yang diserahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima.
Bupati Natuna, Wan Siswandi mengapresiasi langkah BPN menerbitkan sertifikat tanah pada masyarakat tersebut.
“Sertifikat tanah memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi hak kepemilikan atas tanah, dan mempermudah proses administrasi, oleh karena itu, sangat penting bagi pemilik tanah untuk memiliki sertifikat tanah yang sah dan terdaftar di Badan Pertanahan Nasional,” ucapnya.
Wan Siswandi juga menambahkan agar sertifikat ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan dijaga sebaik mungkin.
“Karena pengurusannya membutuhkan waktu dan harus ke ibu kota kabupaten, mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat Subi,” ujarnya.(dod)




