Advertisement
Batam

Amsakar Kawal Hak 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Negosiasi Sedang Berlangsung di Singapura

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad saat menerima ratusan pekerja perusahaan garmen tersebut di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/9/2026).

AriraNews.com, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengawal persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia.

Ia meminta para pekerja tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian persoalan tersebut kepada pemerintah. Hal itu disampaikan Amsakar saat menerima ratusan pekerja perusahaan garmen tersebut di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (16/9/2026).

“Percaya kepada pemerintah ya, Insya Allah, kita akan cari jalan keluar terbaik,” ujar Amsakar.

Wali Kota Batam, Amsakar saat menerima pekerja PT Ghim Li yang datang mengadu ke Kantor Wali Kota Batam.

Ia mengatakan, Pemko Batam akan mendalami kondisi perusahaan secara menyeluruh, termasuk memastikan hak-hak pekerja menjadi perhatian dalam proses penyelesaian.

PGN Dekatkan Gas Bumi ke Masyarakat Batam, Targetkan 34.000 Sambungan Rumah Tangga

Aktivitas produksi PT Ghim Li Indonesia di Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, dilaporkan terhenti sepenuhnya sejak 7 September 2026. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap 1.025 pekerja, baik karyawan tetap maupun pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, para pekerja menghadapi ketidakpastian, terutama terkait gaji periode Agustus 2026 dan hak ketenagakerjaan lainnya yang belum dibayarkan manajemen.

Amsakar menyampaikan, proses negosiasi terkait persoalan PT Ghim Li juga sedang berlangsung di Singapura. Pemko Batam, kata dia, tidak ingin persoalan tersebut berujung pada terabaikannya hak para pekerja.

“Kita tidak ingin perusahaan lepas tangan. Hak-hak bapak dan ibu harus kita perjuangkan,” katanya.

Untuk menelusuri persoalan secara menyeluruh, Pemko Batam akan membentuk tim yang bertugas melakukan pendalaman dan investigasi. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Pendalaman dilakukan antara lain menyusul informasi mengenai perubahan status PT Ghim Li Indonesia. Berdasarkan informasi dari serikat pekerja, perusahaan yang sebelumnya berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) asal Singapura berubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 5 Agustus 2026.

Perjalanan Batam–Singapura Makin Seru, HARRIS Hotels Perkenalkan Ragam Akomodasi dan Kejutan bagi Penumpang Sindo Ferry

Perubahan tersebut juga disebut diikuti perpindahan alamat hukum perusahaan dari Batam ke Bekasi, Jawa Barat. Pemko Batam bersama instansi terkait akan menelusuri perubahan tersebut, termasuk kaitannya dengan kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.

Amsakar menegaskan, pemerintah akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut hingga ditemukan titik terang.

“Insya Allah saya tidak akan lepas dari problem yang bapak dan ibu hadapi ini. Saya akan terus dalami dan telusuri,” tegasnya.

Terkait kepesertaan BPJS, Amsakar memastikan Pemko Batam tetap menanggung pembiayaan BPJS bagi para pekerja sebagai bentuk perhatian pemerintah di tengah kondisi yang mereka hadapi.

Ia juga mengapresiasi para pekerja yang selama ini turut menjaga situasi Batam tetap kondusif.
“Terima kasih sudah menjadikan Batam tetap kondusif,” ujarnya.

UMKM Batam Didorong Perluas Pasar, Pemko Siapkan Lokasi Strategis

Sementara itu, Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam, Hartono, mengatakan kondisi PT Ghim Li Indonesia hingga kini belum memperoleh kejelasan setelah aktivitas produksi perusahaan berhenti sejak 7 September 2026.

Menurutnya, para pekerja membutuhkan kepastian mengenai keberlangsungan perusahaan serta hak-hak yang belum mereka terima.

“Intinya kami mengadukan nasib. Kalau bisa, manajemen dipanggil untuk hadir dan memperjelas sebenarnya apa yang terjadi di PT Ghim Li,” kata Hartono.

Hartono berharap pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan manajemen perusahaan agar persoalan yang dihadapi dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan penyelesaian.

Pertemuan di Kantor Wali Kota Batam tersebut menjadi ruang bagi para pekerja menyampaikan langsung kondisi yang mereka alami. Pemko Batam selanjutnya akan melakukan pendalaman bersama instansi terkait untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perusahaan sekaligus memastikan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tetap memperhatikan hak-hak para pekerja. (rls/emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Rapat Paripurna Perubahan APBD 2026, Bupati Aneng Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD

02

SKK Migas Sumbagut-KKKS Kepri Perkuat Sinergi dengan Jurnalis Anambas Lewat Media Edukasi 2026

03

PGN Dekatkan Gas Bumi ke Masyarakat Batam, Targetkan 34.000 Sambungan Rumah Tangga

04

122 Kantong Darah Terkumpul, Aksi Sosial TNI Bantu Penuhi Kebutuhan Darah Warga Natuna