AriraNews.com, ANAMBAS – Camat Siantan, Syamsir, S.AP., menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak periode 2026 di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
Syamsir mengimbau masyarakat yang telah memenuhi persyaratan untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa.
Pengumuman pendaftaran calon Kepala Desa dilaksanakan pada 15–23 September 2026. Selanjutnya, pendaftaran calon Kepala Desa dibuka mulai 24 hingga 29 September 2026, untuk pemilihan Kepala Desa periode jabatan 2026–2034.
“Bagi siapa saja yang telah memenuhi persyaratan, silakan mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa,” ujar Syamsir.
Ia menjelaskan, terdapat lima desa di wilayah Kecamatan Siantan yang akan melaksanakan Pilkades secara serentak, yakni Desa Tarempa Selatan, Desa Pesisir Timur, Desa Tarempa Timur, Desa Tarempa Barat Daya, dan Desa Sri Tanjung.
Selain itu, Syamsir mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama tahapan pemilihan berlangsung.
“Kami berharap masyarakat di wilayah yang melaksanakan Pilkades dapat menjaga kondusivitas dan menggunakan hak pilihnya dengan baik. Hindari golput,” harapnya.
Ia menegaskan, partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih merupakan bagian penting dalam menentukan pemimpin desa yang akan menjalankan pemerintahan dan pembangunan di wilayah masing-masing. (bbg)




