AriraNews.com, BATAM — Tim gabungan Bareskrim Polri, Polda Kepulauan Riau, BNN RI, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan 800 kilogram narkoba jenis ketamine hydrochloride (HCL) senilai Rp 1,2 triliun dari kapal Fuchang Xing 1 berbendera Comoros di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Sabtu (22/8/2026).
Hal tersebut diungkap dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Selasa (1/9/2028) siang, yang dihadiri Kabareskrim, Deputi Berantas BNN RI, Dirjen Bea Cukai, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kadivhumas Polri, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri, Ketua DPRD Kepri, Wali Kota Batam, Kabinda, Danrem Wira Pratama, Dankoderal IV, Pangkoarmada I, Deputi Bidang Penindakan BPOM RI, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, kapal tersebut diamankan setelah petugas mendeteksi pergerakan mencurigakan melalui sistem Automatic Identification System (AIS). Kapal itu diketahui sempat mematikan AIS pada 13 Agustus 2026. Selain itu, kapal Fuchang Xing 1 menunjukkan aktivitas ship-to-ship dengan kapal MT Asley berbendera Mongolia di perairan Vietnam pada 19 Agustus 2026.
“Melalui pemantauan AIS didapatkan profil dan jejak pergerakan kapal yang dinilai mencurigakan,” kata Eko.
Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penindakan terhadap Fuchang Xing 1 di perairan Anambas. Petugas menemukan 800 kilogram ketamine HCL dan mengamankan 10 awak kapal, terdiri atas sembilan warga negara Myanmar dan satu warga negara Taiwan. Warga negara Taiwan berinisial WLC yang diduga berperan sebagai pengendali pengiriman ketamine telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.
Eko mengatakan, pola penyelundupan Fuchang Xing 1 memiliki kemiripan dengan kasus kapal MV King Sun yang sebelumnya ditangkap karena membawa 1,3 ton ketamine.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan pengawasan terhadap jalur laut Kepri menjadi tantangan karena sekitar 98 persen wilayah provinsi tersebut merupakan lautan dan berbatasan langsung dengan perairan internasional.
“Karena kita sadar bahwa perairan Kepri adalah salah satu perairan paling rawan untuk masuknya narkoba,” ujar Asep.
Menurut Asep, Polda Kepri terus memperkuat sinergi dengan TNI AL, TNI AD, Bakamla, Bea dan Cukai, BNN, serta instansi terkait untuk mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, agar tidak terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika, termasuk menjadi kurir.
“Masyarakat-masyarakat nelayan, jangan sampai mereka digunakan untuk menjadi kurir narkoba. Karena wilayah kita berbatasan dengan laut internasional,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan berbagai bentuk penyelundupan di wilayah perbatasan.
Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan kondisi keamanan Kepri tetap kondusif bagi kegiatan investasi dan pariwisata.
“Kami ingin menyampaikan kepada seluruh pelaku investasi di Kepri, baik PMA maupun PMDN, agar tidak perlu merasa khawatir karena Kepri adalah daerah yang tetap aman dan kondusif,” ujar Ansar. (emr)




