PWI Natuna Desak Pemerintah Pusat Berlakukan Kebijakan Khusus bagi Daerah Migas

Ketua PWI Natuna Muhamad Rapi sat di temui beberapa waktu yang lalu.

Ariranews.com, Natuna – Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Natuna mendesak pemerintah pusat agar memberlakukan kebijakan khusus bagi daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas), terutama wilayah perbatasan seperti Natuna dan Kepulauan Anambas. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menghadirkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil energi nasional.

Ketua PWI Natuna, Muhamad Rapi, menilai selama ini Natuna dan Anambas lebih banyak menjadi daerah penghasil tanpa benar-benar menikmati hasil besar dari potensi sumber daya alam yang dimiliki. Padahal, kawasan East Natuna atau Natuna D-Alpha diketahui memiliki cadangan gas raksasa yang termasuk terbesar di Asia Tenggara.

“Natuna menjaga kedaulatan negara di perbatasan, tetapi negara terkesan lupa membalas dengan kebijakan yang adil bagi masyarakat daerah penghasil,” kata Rapi dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

BACA JUGA:  Tragedi Pantai Piwang Natuna, Tim Gabungan Temukan Korban dalam Waktu Satu Jam

Ia menyoroti kondisi masyarakat Natuna dan Anambas yang hingga kini masih menghadapi mahalnya harga sembako, tingginya ongkos transportasi, keterbatasan infrastruktur, hingga persoalan distribusi BBM. Ironisnya, kondisi itu terjadi di tengah besarnya potensi migas yang dimiliki daerah tersebut.

Menurut Rapi, skema dana bagi hasil migas saat ini belum memberikan rasa keadilan bagi daerah penghasil. Meski Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 mengatur pembagian pendapatan migas antara pusat dan daerah, mekanisme distribusi dinilai membuat Natuna dan Anambas tidak memperoleh manfaat maksimal.

“Daerah yang menanggung langsung dampak eksploitasi sumber daya alam justru merasa hanya mendapat bagian kecil. Ini yang memunculkan rasa ketidakadilan di masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pasar Minggu Ria Lanud RSA Natuna, Perkuat Ekonomi Masyarakat dan Promosi Produk Lokal

Ia juga mengkritik pola pembangunan pemerintah pusat yang dinilai masih menggunakan pendekatan wilayah daratan atau kontinental tanpa mempertimbangkan karakteristik daerah kepulauan. Akibatnya, kebutuhan pembangunan di wilayah perbatasan seperti Natuna sering tidak terakomodasi secara maksimal.

“Biaya pembangunan di daerah kepulauan jauh lebih mahal. Distribusi material menggunakan kapal, mobilitas bergantung cuaca, harga bahan pokok tinggi. Tetapi formula anggaran pusat sering masih memakai logika Jawa,” katanya.

Rapi menilai pemerintah pusat perlu membuka transparansi terkait dana bagi hasil migas agar masyarakat mengetahui secara jelas berapa besar pendapatan negara yang berasal dari Natuna dan Anambas, serta berapa yang benar-benar kembali ke daerah.

BACA JUGA:  HMI Natuna Minta Hasil Perdin Pansus LKPJ Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Selain itu, ia mendorong adanya formulasi kebijakan khusus bagi wilayah perbatasan dan daerah penghasil migas, termasuk wacana dana otonomi khusus untuk Natuna dan Anambas.

Menurutnya, masyarakat Natuna tidak pernah meminta dipisahkan dari Indonesia. Namun, mereka berharap negara hadir lebih nyata melalui kebijakan yang adil dan pembangunan yang merata.

“Nasionalisme bukan hanya soal pidato tentang kedaulatan. Nasionalisme tumbuh ketika rakyat merasa diperlakukan adil oleh negaranya,” tegas Rapi.

Ia berharap rencana pengembangan proyek East Natuna ke depan tidak hanya menjadi proyek strategis nasional di atas kertas, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.

(Dod)