Batam  

Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Subsidi Margin untuk UMKM, Penyaluran Kredit 2025 Mencapai Rp 56 Miliar

Avatar photo
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus menandatangani Kesepakatan Bersama tentang subsidi margin bagi pelaku usaha mikro di Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (19/5/2026).

AriraNews.com, Batam – Pemko Batam dan PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) menandatangani Kesepakatan Bersama tentang subsidi margin bagi pelaku usaha mikro di Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (19/5/2026).

Hal tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui perluasan akses pembiayaan yang lebih ringan dan terjangkau bagi pelaku usaha.

Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus.

Amsakar menegaskan bahwa keberpihakan terhadap UMKM merupakan bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, sektor UMKM selama ini terbukti memiliki daya tahan tinggi dan berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja.

BACA JUGA:  Alumni Encik & Puan Kota Batam Meriahkan Malam Grand Final Duta Wisata 2026

“Keberpihakan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah selalu menjadi bagian dari arah pembangunan yang kita bangun. Karena sektor inilah yang memiliki daya tahan kuat dan berkontribusi besar dalam membuka lapangan pekerjaan,” ujar Amsakar.

Ia mengatakan, pertumbuhan UMKM memiliki efek langsung terhadap pergerakan ekonomi masyarakat, terutama pada sektor ekonomi kerakyatan.

“Ketika usaha mikro tumbuh, maka ekonomi masyarakat juga ikut bergerak. Karena itu, UMKM menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional,” katanya.

Meski memiliki peran strategis, Amsakar mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi pelaku UMKM. Sedikitnya ada lima persoalan utama yang perlu mendapat perhatian, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan manajemen usaha, kemasan produk, akses permodalan, dan pemasaran.

BACA JUGA:  HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam Salurkan Infaq dari Paket Buka Puasa ke Panti Asuhan

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha.

“Lima hal ini harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu juga pelaku usaha. Yang kita harapkan adalah UMKM benar-benar tumbuh, berkembang, dan mampu naik kelas,” tegasnya.

Amsakar menambahkan, program subsidi margin menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh akses pembiayaan dengan skema yang lebih ringan.

Sementara itu, Plt Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan bahwa sektor UMKM telah terbukti mampu bertahan dalam berbagai kondisi ekonomi.

“Pelaku UMKM merupakan sektor yang paling tangguh menghadapi tekanan ekonomi dan hal itu telah terbukti dalam berbagai situasi yang pernah kita hadapi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemko Batam Siapkan Strategi Baru Pengelolaan Sampah

Helwin menjelaskan, secara keseluruhan BRK Syariah telah menyalurkan pembiayaan kepada sektor UMKM sekitar Rp13,3 triliun. Khusus di Kota Batam, realisasi pembiayaan pada 2025 mencapai Rp56 miliar, sedangkan hingga April 2026 telah terealisasi sebesar Rp16 miliar.

Ia optimistis kolaborasi melalui program subsidi margin bersama Pemerintah Kota Batam akan semakin mempercepat akses pembiayaan dan memperkuat kapasitas usaha masyarakat.

“Program ini diharapkan memberi dampak positif terhadap percepatan pembiayaan sekaligus memperkuat daya tahan dan pertumbuhan usaha masyarakat,” kata Helwin.

Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap pelaku UMKM semakin memiliki peluang untuk berkembang, meningkatkan daya saing, serta menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (rls/emr)