AriraNews.com, BATAM – Kecelakaan kerja yang kembali terjadi di kawasan galangan kapal Batam memicu sorotan serius dari DPRD Kota Batam. Tenggelamnya kapal tugboat di perairan PT ASL Shipyard Indonesia, Tanjunguncang, yang menelan korban jiwa, dinilai bukan sekadar insiden biasa, melainkan alarm keras atas lemahnya pengawasan keselamatan kerja.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Batam di Ruang Rapat Pimpinan, Kamis (12/3/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Batam Haji Aweng Kurniawan dari Fraksi Partai Gerindra, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Sejumlah pimpinan komisi lintas sektor turut hadir, di antaranya Ketua Komisi I Jelvin Tan SH MH, Ketua Komisi III Muhammad Rudi ST, dan Ketua Komisi IV Dandis Rajagukguk ST.
Tak hanya unsur legislatif, rapat ini juga menghadirkan berbagai pihak terkait, mulai dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau, UPT Pengawasan Disnaker Batam, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, hingga pihak perusahaan, termasuk PT Pradana Samudra Lines dan manajemen PT ASL Shipyard Indonesia.

Dalam forum tersebut, nada keprihatinan bercampur dengan kritik tajam. Para anggota dewan menilai kecelakaan kerja di lingkungan galangan kapal sudah berulang kali terjadi, namun belum diikuti perbaikan sistem yang signifikan.
Aweng Kurniawan secara tegas mempertanyakan aspek legalitas dan kelayakan kapal yang terlibat dalam insiden tersebut. Menurutnya, hal mendasar seperti izin berlayar hingga koordinasi dengan KSOP seharusnya tidak boleh diabaikan.
“Kami perlu memastikan apakah kapal itu memiliki surat izin berlayar dan apakah kapal tersebut layak beroperasi. Selain itu, apakah sudah ada koordinasi dengan KSOP,” ujarnya dalam rapat.
Ia juga menyinggung kemungkinan faktor cuaca yang disebut berkontribusi dalam kecelakaan. Namun, menurutnya, kondisi cuaca seharusnya bisa diprediksi sehingga langkah antisipasi dapat dilakukan lebih awal.
“Kalau memang karena cuaca, mestinya bisa diprediksi untuk mencegahnya. Jangan sampai setiap kejadian dianggap selesai begitu saja,” katanya.
Melalui RDPU tersebut, DPRD Batam mendorong sejumlah langkah konkret. Salah satunya adalah keterbukaan penuh dari perusahaan terkait kronologi kejadian agar publik mendapatkan gambaran utuh atas peristiwa tersebut.
Selain itu, DPRD juga menyoroti tanggung jawab perusahaan terhadap para korban. Baik korban meninggal dunia maupun yang masih menjalani perawatan diminta mendapatkan penanganan dan kompensasi yang layak.
Tak kalah penting, DPRD mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan (K3LH) di kawasan galangan kapal. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah insiden serupa terulang.
Di sisi lain, perwakilan perusahaan menyatakan telah menjalankan kewajibannya terhadap korban. Manajer Agensi PT Pradana Samudra Lines, Moh Fatur Akbar, menyebut pihaknya telah memberikan santunan, asuransi, serta menanggung seluruh biaya pemakaman korban.
“Kami memberikan santunan kepada korban, mengeluarkan asuransi, serta menanggung seluruh biaya pemakaman baik di dalam maupun luar kota sampai proses pemakaman selesai,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat kejadian terdapat lima kru di dalam tugboat yang tengah melakukan asist atau membantu mendorong kapal lain. Para kru tersebut berada di bawah manajemen PT Pradana Samudra Lines sebagai penyedia awak kapal.
Meski demikian, bagi DPRD Batam, penyelesaian administratif saja tidak cukup. Insiden ini dinilai harus menjadi titik balik untuk membenahi sistem keselamatan kerja secara menyeluruh di industri galangan kapal Batam. (*/emr)








