Cengkeh Natuna Tembus Pasar Surabaya, Karantina Pastikan Kualitas dan Keamanan

Tim Karantina Kepri, saat mengecek cengkeh yang akan di kirim ke Surabaya.

Ariranews.com, Natuna – Komoditas cengkeh asal Kabupaten Natuna berhasil menembus pasar Surabaya, Jawa Timur, dengan jaminan kualitas dan keamanan melalui proses karantina yang ketat sebelum diberangkatkan.

Pengiriman ini menjadi bukti bahwa cengkeh Natuna memiliki daya saing tinggi di pasar domestik, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi pengembangan sektor perkebunan di daerah yang selama ini dikenal dengan potensi kelautan dan perikanannya.

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Natuna melakukan pemeriksaan terhadap media pembawa cengkeh yang akan dikirim menggunakan KM Bukit Raya, Kamis (23/4/2026). Pemeriksaan dilakukan guna memastikan komoditas yang di lalulintaskan memenuhi standar kesehatan serta kelengkapan dokumen.

BACA JUGA:  Tinjau Aset di Subi, Danlanud RSA Pastikan Tidak Ada Penambahan Penggunaan Lahan

Mengacu pada Pasal 37 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, proses pemeriksaan meliputi verifikasi administratif dan pemeriksaan kesehatan.

Verifikasi administratif bertujuan memastikan kelengkapan serta keabsahan dokumen, sementara pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan mengecek kondisi fisik komoditas agar bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Kepala Karantina Kepri, Hasim, menegaskan bahwa setiap komoditas pertanian yang di lalulintaskan wajib dalam kondisi sehat dan layak edar.

“Karantina berkomitmen menjaga kualitas produk agar tetap layak. Setelah seluruh tahapan pemeriksaan terpenuhi, sertifikat kesehatan diterbitkan sebagai jaminan bahwa komoditas aman untuk dikirim,” ujarnya.

BACA JUGA:  Menembus Laut Natuna, KN SAR Sasikirana 245 Bawa Misi Kemanusiaan ke Serasan

Ia menyebutkan, total cengkeh yang dikirim mencapai 7.000 kilogram, dikemas dalam 111 karung yang terdiri dari 94 karung cengkeh dan 17 karung tangkai cengkeh. Setelah memperoleh Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-3), komoditas tersebut dinyatakan layak untuk di lalulintaskan ke daerah tujuan.

Pengiriman ini dinilai menjadi indikator meningkatnya potensi sektor perkebunan di Natuna. Selain membuka akses pasar yang lebih luas, aktivitas tersebut juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan para pekebun lokal.

Hasim mengajak para pelaku usaha untuk terus mengembangkan komoditas unggulan daerah.

BACA JUGA:  Jaga Ekosistem Pesisir, Kejari Natuna Dukung Program Indonesia ASRI

Menurutnya, peluang pasar masih terbuka lebar, baik untuk kebutuhan dalam negeri maupun ekspor, dengan catatan seluruh proses tetap memenuhi ketentuan karantina.

“Seluruh komoditas yang akan di lalulintaskan wajib dilaporkan ke Karantina. Ini penting untuk menjaga kualitas dan kepercayaan pasar terhadap produk daerah,” tutupnya.

Penguatan sektor perkebunan, khususnya komoditas cengkeh, menjadi langkah strategis bagi Kabupaten Natuna dalam mendorong diversifikasi ekonomi daerah.

Dukungan pemerintah, peningkatan kualitas produksi, serta akses distribusi yang berkelanjutan menjadi faktor penting agar produk lokal mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional.
(Dod)