Natuna  

Dukungan Menguat, Pembentukan Provinsi Khusus Natuna-Anambas Didukung Gubernur dan DPR RI

Panitia penyelenggara dan tamu undangan saat foto bersama

AriraNews.com,Natuna – Wacana pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas kembali mencuat sebagai isu strategis nasional.

Dalam diskusi publik yang digelar oleh Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA) pada Rabu (23/04/2025) di Gedung Sri Serindit, Natuna, dukungan terhadap inisiatif ini mengalir dari berbagai tokoh penting, termasuk Gubernur Kepulauan Riau dan anggota DPR RI.

Dengan mengusung tema “Percepatan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas dalam Perspektif Integrasi dan Kedaulatan Bangsa di Perbatasan”, acara ini dihadiri lebih dari 250 peserta dari unsur pemerintahan, akademisi, serta masyarakat umum.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, serta sejumlah tokoh daerah hadir dalam diskusi tersebut.

BACA JUGA:  Revitalisasi Sekolah di Natuna Mulai Bergulir, Tujuh SMP Dapat Kucuran Dana Rp3,5 Miliar

Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan provinsi baru sebagai langkah strategis dalam memperkuat kedaulatan dan mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan.

Ketua Harian BP3K2NA, Mustamin Bakri, menyatakan bahwa perjuangan ini bukan semata-mata soal pemekaran administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan upaya menjaga kedaulatan negara dan mengelola sumber daya alam secara optimal.

“Status khusus akan memberikan kewenangan lebih luas bagi daerah dalam mengelola potensi kelautan dan kekayaan alam yang selama ini belum tergarap maksimal,” tegas Mustamin.

BACA JUGA:  Danlanud RSA Dukung Budidaya Ikan Laut, Perkuat Ekonomi Pesisir Natuna

Senada dengan itu, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyebut perjuangan ini sebagai gerakan kolektif masyarakat daerah yang ingin mengambil peran aktif dalam pembangunan nasional.

“Kami tidak ingin hanya menjadi penonton dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Perwakilan Pemkab Kepulauan Anambas, Akhmaruzzaman, turut menekankan bahwa pemekaran wilayah menjadi provinsi khusus dapat mempercepat pembangunan dan memberikan ruang lebih luas bagi daerah dalam menentukan arah kebijakannya.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dalam paparannya menyampaikan urgensi strategis pemekaran wilayah Natuna-Anambas. Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2027, sembilan perusahaan akan mulai mengeksploitasi potensi gas di kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Kolaborasi SMSI dan ABPEDNAS Dorong Transparansi Program Desa dan MBG

“Jika provinsi ini terbentuk, hak pengelolaan akan berada di tangan masyarakat daerah. Ini penting untuk memastikan manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh warga,” jelas Ansar.

Meski beberapa persyaratan administratif masih harus dilengkapi, para peserta diskusi sepakat bahwa secara geopolitik dan dari sisi pertahanan negara, pembentukan provinsi ini sangat mendesak.

Ansar juga mengingatkan bahwa perjuangan ini serupa dengan proses pemekaran Kepulauan Riau dari Provinsi Riau yang berhasil pada masa lalu.

Diskusi ditutup dengan seruan kolektif agar pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna-Anambas. (dod)