Ini Bukti Gisel dan MYD Jadi Tersangka

Ariranews.com: Polisi menetapkan Gisella Anastasia alias GA dan MYD sebagai tersangka video syur. Keduanya terbukti sebagai pemeran dalam video tersebut dari keterangan ahli hingga pengakuan pribadi.

“Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan, juga ada saudara MYD, inisial, juga sudah kita periksa, kemudian juga ada pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, dilansir detik.com, Selasa (29/12/2020).

BACA JUGA:   Wagub Marlin Gairahkan Bazar Batam Bersih, Sehat, dan Indah

Yusri mengatakan bukti lainnya yang menguatkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur, yakni pengakuan pribadi Gisel. Selain itu, bukti dikuatkan dari ahli forensik hingga ahli IT.

“Keterangan dari saudari GA dan MYD bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT,” ucapnya.

Yusri menyebut Gisel dan tersangka lainnya, MYD, juga mengakui sebagai pemeran dalam video itu. Atas bukti-bukti itulah akhirnya Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:   Rivan A. Purwantono: Korlantas Polri-Jasa Raharja Antisipasi Lalin Jelang G20

“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut, yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri, dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan,” ujarnya.(emr)

sumber: detik.com
foto: istimewa/int

banner 728x90