Dua Bulan Gelar Operasi Patroli Laut Terpadu, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Bernilai Triliunan

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama saat memperlihatkan barang bukti berupa pasir timah saat konferensi pers hasil Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025 yang mencakup Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Tanjungbalai Karimun, Selasa (29/7/2025) Siang.(foto:ayat)

AriraNews.com, Karimun – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025 yang dimulai sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025 lalu.

Operasi tersebut resmi ditutup langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama yang baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu.

Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri menjadi tuan rumah dalam Upacara Penutupan Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025 yang mencakup Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea.

Penutupan digelar di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Tanjungbalai Karimun, Selasa (29/7/2025) Siang.

Operasi pengawasan maritim yang berlangsung hingga dua bulan itu mencatat sejumlah capaian strategis dalam memberantas penyelundupan dan peredaran barang ilegal di wilayah perairan Indonesia.

BACA JUGA:   Kuliner Sibunbun, Angkat Pisang Lokal Ke Pasar Global

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa operasi ini menjadi bukti komitmen kuat Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional.

“Keberhasilan operasi ini menjadi bukti konkret komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia melalui pengawasan maritim yang kuat dan sinergis,” kata Djaka dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).

Sepanjang pelaksanaan operasi, Bea Cukai mencatat 14.657 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp4,3 triliun. Dari jumlah tersebut, 252 merupakan penindakan di laut.

Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea sendiri melibatkan 43 kapal patroli—terdiri dari fast patrol boat (FPB) berukuran 28 dan 38 meter, serta 15 unit speedboat—dan mengerahkan 816 personel di berbagai titik strategis.

BACA JUGA:   Putus Cinta Berujung Jerat Hukum: Pria di Natuna Sebar Video Pribadi Sang Mantan

Adapun, terdapat tiga penindakan besar menjadi sorotan utama, antaranya; Penggagalan penyelundupan 2 ton sabu oleh MV Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau, hasil kerja sama Bea Cukai dengan BNN, TNI AL, dan Polri. Aksi ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa dan menghindarkan negara dari potensi kerugian biaya rehabilitasi senilai Rp15 triliun.

Kemudian, penindakan terhadap 49,9 ton pasir timah di perairan Pulau Pengibu, yang akan diekspor secara ilegal ke Malaysia oleh KM Budi, dan penggagalan penyelundupan 51,2 juta batang rokok ilegal, hasil sinergi Bea Cukai dan TNI AL di perairan Riau terhadap KM Harapan Indah 99.

Selain itu, sejumlah titik rawan juga menjadi fokus pengawasan, terutama di wilayah timur Sumatera. Dimana dalam Operasi tersebut berhasil menindak sejumlah komoditas ilegal, di antaranya, 95,25 ton pasir timah yang diangkut tiga kapal berbeda (KM Budi, KM Sunarti Indah II, KM Airyan 8) di perairan Pulau Pengibu, Pulau Numbing, dan Tanjung Bayung, kemudian 714,25 ton beras dan 19,8 ton gula yang dikirim tanpa dokumen oleh empat kapal di perairan Karas Kecil, Pulau Cempa, dan Pulau Dempo.

BACA JUGA:   Agar tidak Melanggar Hukum, Bupati Karimun dan Kajari Karimun Sepakat Jalin Kerjasama

Selanjutnya 75,1 juta batang rokok ilegal diangkut oleh KM Harapan Indah 99, speedboat tanpa nama, dan dua high speed craft bermesin tujuh unit berkapasitas hingga 300 PK.
Dan 627 koli produk tekstil yang disita di perairan Selat Pengelap.

Seluruh kasus kini telah atau tengah diproses oleh Bea Cukai, baik melalui penyidikan maupun penetapan sebagai barang milik negara (BMN) untuk pemusnahan.

(Ayat)