PPPK Kepri Keluhkan Tak Terima TPP Sejak Dilantik, Sekda Kepri Sebut Aturannya Belum Ada

Avatar photo
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara.

Ariranews.com, BATAM – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum pernah diterima sejak dilantik pada Juni 2025, hingga saat ini.

“Kami hanya terima gaji saja. TPP belum pernah cair sejak bulan Juni,” ujar salah seorang PPPK Pemprov Kepri yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/8/2025).

BACA JUGA:  Tingkatkan Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Studi Banding ke RS dr. Soepraoen Malang

Ia mengaku juga belum mengetahui berapa besar TPP yang seharusnya diterima. Pasalnya, sejak diangkat sebagai PPPK, dirinya sama sekali belum pernah menerima TPP.

Keluhan serupa disampaikan PPPK lainnya. Ia menegaskan bahwa sejak Juni, dirinya hanya menerima gaji pokok tanpa tambahan penghasilan.

“Dari bulan 6 kami tidak menerima TPP. Belum ada kejelasan sampai sekarang,” ucapnya.

BACA JUGA:  BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Adi Prihantara membenarkan TPP PPPK belum dibayar termasuk besarannya. Pasalnya, pihaknya masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.

“Kita masih menunggu aturan dari pusat sebagai landasan,” kata Adi ditemui usai pembukaan Gebyar Melayu Pesisir (GMP) 2025 di One Batam Mall, Batam, Kamis (21/8/2025) malam.

BACA JUGA:  Dispusip Natuna Akan Gelar Lomba Bertutur Tingkat SD, Dorong Literasi dan Lestarikan Cerita Rakyat

Ia berharap PPPK bersabar. Adi tak bisa memastikan kapan TPP bisa diberikan pada PPPK. “Kalo gaji sudah,” ujarnya. (ara)