Kasus Alat Tes Covid-19 Bekas, Kadinkes Batam Sarankan Masyarakat Jeli Saat Lakukan Rapid Antigen

Avatar photo

Ariranews.com, Batam: Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan tes rapid antigen yang dilakukan oleh fasilitas-fasilitas kesehatan di Batam sesuai prosedur yang berlaku. Dia pun menjamin tak ada alat antigen bekas yang digunakan petugas kesehatan.

Hal tersebut ditanggapi Didi setelah dibongkarnya praktik penggunaan alat rapid antigen bekas di Laboratorium Rapid Antigen Kimia Farma, Lantai M, Bandara Kualanamu, Selasa (27/8/2021) sore. Penggerebekan dilakukan anggota Dirkrimsus Polda Sumut.

“Di Batam gak ada Insya Allah,” ujar Didi, yang juga sebagai Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam ini, pada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Didi mengatakan untuk mengantisipasi penyelewengan Dinkes Kota Batam, kerap melakukan pengawasan kepada klinik atau rumah sakit yang memiliki pelayanan antigen.

BACA JUGA:  Kembangkan Pariwisata, Tanjungpinang dan Bintan Harus Kolaborasi dengan Batam

Meski demikian kata Didi masyarakat memiliki hak untuk memastikan alat yang digunakan dalam kondisi baru saat akan digunakan. Dia menyarankan masyarakat jeli melihat petugas ketika melakukan pengecekkan. Pastikan segel plastik alat antigen dibuka didepan konsumen.

“Kalau sudah terbuka, konsumen berhak menolak,” tegas Didi.

Selain itu kata Didi, secara berkala, pihaknya mendatangi faskes yang melayani tes antigen dan sudah memberlakukan QR Code. Pemberlakuan QR Code ini dilakukan untuk mencegah adanya alat antigen yang palsu seperti beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:  PAD Terus Meningkat, Batam Dipercaya jadi Tuan Rumah Rembug Fiskal Nasional

“Jadi begitu alat antigen sampai, kita wajibkan ada barcodenya. Discan akan ketahuan kalau tanggalnya tak cocok,” tegasnya.

Biasanya, kata Didi, kalau rumah sakit atau klinik membeli alat antigen dari agen resmi pasti barangnya akan benar dan sesuai dengan aturan. Namun jika ada oknum yang membeli karena alat murah dan bukan dari agen yang resmi, itu dikhawatirkan alat antigen tak sesuai aturan.

BACA JUGA:  Perkuat Wawasan Geostrategis, Amsakar Achmad Jadi Narasumber Pasis Seskoau Angkatan 64 di Batam

Didi mengimbau, kalau ada masyarakat yang meragukan alat antigen tersebut bisa dicek secara online. Apakah sesuai dengan merek kementerian atau tidak.(emr)