Hukum

Dukung Program Prabowo, HCB Ketum PWI Pusat Kaget Ada Oknum Wartawan Punya Lahan di Kawasan Hutan TNTN

AriraNews.com, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB) kaget sekaligus bingung. Terkait kasus dugaan penguasaan lahan di TNTN oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan anggota dan pengurus PWI Riau, yang dilaporkan ormas PETIR ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam dokumen laporan PETIR, terdapat sekitar 125 nama disebut-sebut mayoritas anggota dan pengurus PWI Riau sebagai pemilik lahan seluas 574 Ha di kawasan hutan TNTN.

Menurut HCB, soal nama-nama tersebut, agar diuji infomasi, dikonfirmasi, agar fakta yang disajikan akurat dan berimbang. Cek dan ricek ini penting agar media tidak melanggar kode etik jurnalistik.

Apalagi ini menyangkut wartawan dan mantan pengurus. Karena sudah tersebar luas, bisa jadi upaya konfirmasi tidak mudah, tapi setidaknya ada usaha serius untuk melakukan kewajiban wartawan yakni uji informasi.

“Soal adanya nama dalam dokumen resmi, memang mengejutkan dan sekaligus membingungkan karena wartawan kok terlibat urusan semacam ini, tapi sekali lagi tetap mengecek ke lembaga berwenang,” kata HCB menjawab suarasiber.com, Kamis (26/6/2025).

Redaksi suarasiber.com sendiri sudah mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Zulmansyah, mantan Ketua PWI Riau. Namun belum mendapatkan jawaban.

Begitu juga Oberlin Marbun juga sudah dilakukan konfirmasi tapi belum ada tanggapan.

Menanggapi pertanyaan seandainya, laporan Ormas PETIR ini berlanjut dan diproses secara hukum, apakah PWI Pusat akan memberikan bantuan hukum? HCB mengatakan, “Karena ini tidak ada kaitan dengan proses jurnalistik maka tentu bukan wilayah kerja LKBPH PWI Pusat.”

Dalam kesempatan itu, HCB juga menegaskan dukungan PWI Pusat terkait pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dijelaskannya, bahwa program kerja Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan aturan, mengembalikan tanah milik negara, menjaga agar fungsi hutan tetap terjaga, dan menjatuhkan hukuman ganti rugi dan pidana, sangat tepat.

“PWI sangat mendukung program pemerintah ini dan seluruh jajaran PWI di Pusat dan daerah, harus ikut menggelorakan dan mendukung, untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” tegas HCB. (sbr)

Redaksi

Recent Posts

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja…

54 menit ago

Dari Kampus ke Ruang Siber: Pesan Meutya untuk 1.502 Lulusan Telkom University

AriraNews.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid menekankan pentingnya literasi dan etika…

1 jam ago

Cengkeh Natuna Tembus Pasar Surabaya, Karantina Pastikan Kualitas dan Keamanan

Ariranews.com, Natuna – Komoditas cengkeh asal Kabupaten Natuna berhasil menembus pasar Surabaya, Jawa Timur, dengan…

4 jam ago

Polresta Barelang Musnahkan 1.931 Vape Mengandung Narkoba

AriraNews.com, BATAM -  Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus…

6 jam ago

Narkoba Vape Beredar Luas di Batam

AriraNews.com, BATAM - Polresta Barelang  berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti tren baru, yakni narkotika…

6 jam ago

Presiden Prabowo Kurban Sapi Limousin 1 Ton di Batam

AriraNews.com, Batam - Kota Batam kembali menerima bantuan hewan kurban dari Presiden Prabowo pada perayaan…

6 jam ago