Hukum

Terlibat Kasus Kekerasan, Dua Warga Vietnam Dideportasi dari Batam

AriraNews.com, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap dua warga negara Vietnam berinisial THTL dan TTTN pada 25 Juni 2025. Deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan tujuan akhir Vietnam.

Kedua WNA tersebut dideportasi setelah melalui pemeriksaan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, menyusul keterlibatan mereka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang Disc Jockey (DJ) berinisial S di tempat hiburan malam First Club, Batam. Kasus ini telah ditangani pihak kepolisian dan menarik perhatian publik.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan aparat penegak hukum, keduanya diduga melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur tindakan administratif terhadap orang asing yang membahayakan keamanan atau ketertiban umum.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Jefrico Daud Marturia, menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Batam tidak akan mentolerir pelanggaran hukum oleh warga negara asing.

“Kami mengimbau seluruh WNA di Batam untuk selalu menaati hukum dan norma yang berlaku di Indonesia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, kedua WNA tersebut juga akan diusulkan masuk daftar penangkalan, sehingga tidak dapat kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu.

Kantor Imigrasi Batam juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan keberadaan orang asing, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan di 082180889090. (ara)

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Akuntabilitas Satuan, Irkoopsau Laksanakan Wasrikkap di Natuna

Ariranews.com, Natuna – Inspektorat Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Irkoopsau) melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan…

23 menit ago

DLH Natuna Terbitkan Imbauan, Sri Panglima Siap Tindak Pedagang yang Melanggar

Ariranews.com, Natuna – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Natuna menerbitkan surat imbauan terkait penataan dan…

11 jam ago

Danpuspomau Kunjungi Satpomau Lanud RSA Natuna, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Prajurit

Ariranews.com, Natuna – Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau) Daan Sulfi melaksanakan kunjungan…

13 jam ago

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

AriraNews.com, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International…

19 jam ago

Investasi India di Batam Tembus Rp 258,6 Miliar

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat posisi strategisnya sebagai pusat investasi di…

20 jam ago

Dari Natuna, Danlanud RSA Ikuti Exit Briefing Pangkodau I Secara Virtual

Ariranews.com, Natuna – Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA) Marsekal Pertama TNI Onesmus Gede Rai…

1 hari ago