Hukum

Polresta Barelang Musnahkan 1.931 Vape Mengandung Narkoba

AriraNews.com, BATAM –  Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus selama dua bulan terakhir. Pemusnahan ini menjadi simbol komitmen aparat dalam menekan peredaran narkoba sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.


Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu dengan berat hampir mencapai 1 kilogram serta 1.931 unit vape yang mengandung zat terlarang.


Kasatresnarkoba Polresta Barelang, Kompol Dr. Arsyad Riyandi, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari proses penanganan 34 laporan polisi (LP) yang telah diungkap hingga April.


“Barang bukti yang dimusnahkan hari ini didominasi oleh vape, yang menunjukkan adanya pergeseran tren dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).


Ribuan vape tersebut terdiri dari berbagai merek, di antaranya Yakuza sebanyak 210 pcs, TAK 436 pcs, TRI 5 pcs, serta vape tanpa merek dengan kemasan warna hijau tosca sebanyak 996 pcs, Mercedes 46 pcs, bungkus hijau tanpa merek 33 pcs, dan bungkus merah muda tanpa merek sebanyak 175 pcs.


Selain itu, turut dimusnahkan enam bungkus sabu dengan total berat lebih dari satu kilogram serta puluhan butir ekstasi.


Arsyad menegaskan, sebagian besar barang bukti ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur pelabuhan di Batam. Berkat kerja sama dengan Bea Cukai dan BNN Kota Batam, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.


“Sebagian barang belum sempat diedarkan, namun ada juga yang sudah beredar dan berhasil kami telusuri hingga pelaku diamankan,” jelasnya.


Menariknya, pola distribusi narkotika jenis vape ini berbeda dengan sebelumnya. Jika dulu peredaran identik dengan tempat hiburan malam, kini transaksi dilakukan secara perorangan.


Di pasaran, vape mengandung narkotika ini dijual dengan harga tinggi, berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per unit.


Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, menambahkan bahwa pemusnahan ini tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga bentuk transparansi kepada masyarakat.


“Ini adalah bukti nyata komitmen kami bersama instansi terkait dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Batam,” tegasnya.


Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 13 tersangka telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan.


Pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya menghentikan peredaran narkotika, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar yang mencoba memanfaatkan Batam sebagai jalur masuk barang ilegal. (emr)


Redaksi

Recent Posts

Batam Grassroot Football Festival 2026 Ditutup, Puluhan Talenta Cilik Raih Tiket ke Ajang Internasional

AriraNews.com, BATAM – Batam Grassroot Football Festival 2026 resmi berakhir di Stadion Temenggung Abdul Jamal,…

3 jam ago

SSB NFA Borong Dua Gelar Juara di Batam Grassroot Football Festival 2026

AriraNews.com, BATAM — SSB NFA tampil gemilang dengan memborong dua gelar juara pada Batam Grassroot…

8 jam ago

Wagub Kepri Nyanyang Adu Strategi Domino dengan Ketua Umum KJK di HUT Ulasan Network

AriraNews.com, TANJUNGPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura ikut bermain domino bersama…

12 jam ago

Batam Tawarkan Konsep Permukiman Terpadu dalam Implementasi Program 3 Juta Rumah

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak ingin program penyediaan hunian bagi masyarakat berhenti…

13 jam ago

Polsek Jemaja Jamin Keamanan Turnamen Sepak Bola HUT RI, Tambah Jumlah Personel di Lapangan

AriraNews.com, ANAMBAS – Polsek Jemaja memperkuat pengamanan turnamen sepak bola dalam rangka memeriahkan Hari Ulang…

13 jam ago

Akhir Pekan, Arus Wisman di Pelabuhan Batam Centre Membludak

AriraNews.com, Batam – Arus wisatawan mancanegara (wisman) memadati Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Sabtu (8/8/2026),…

14 jam ago