Batam

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/4).

Turut menyaksikan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Anggota/Deputi Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dan Asdatun Kejati Kepri, Riau Fauzal.

MoU tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya termasuk pendampingan, negoisasi dan mediasi.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting memperkuat sinergi kelembagaan khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di BP Batam,” kata Amsakar dalam sambutannya.

Menurut Amsakar, dalam melaksanakan pengelolaan dan pembangunan di KPBPB Batam, aspek kepastian hukum menjadi sangat krusial, untuk itu ia berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan implementatif, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kelembagaan, masyarakat, serta dunia usaha di Batam.

“Kehadiran Kejati Kepri sebagai mitra strategis sangat penting, tidak hanya dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, tetapi juga dalam langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Amsakar.

Sementara, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam menghadirkan tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menekankan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara, memiliki peran untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain dan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum.

Sebab itu, menurutnya, diperlukan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas guna mitigasi risiko hukum atas kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BP Batam.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga kami dapat mendukung sepenuhnya upaya kepentingan hukum negara dalam pengelolaan kawasan oleh BP Batam demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” imbuh Devy.

Melalui sinergi ini, BP Batam dan Kejati Kepri optimis program pembangunan dan pengembangan kawasan Batam dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan kepastian hukum yang memadai. (ap/emr)

Redaksi

Recent Posts

Dari Kampus ke Ruang Siber: Pesan Meutya untuk 1.502 Lulusan Telkom University

AriraNews.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid menekankan pentingnya literasi dan etika…

2 jam ago

Cengkeh Natuna Tembus Pasar Surabaya, Karantina Pastikan Kualitas dan Keamanan

Ariranews.com, Natuna – Komoditas cengkeh asal Kabupaten Natuna berhasil menembus pasar Surabaya, Jawa Timur, dengan…

4 jam ago

Polresta Barelang Musnahkan 1.931 Vape Mengandung Narkoba

AriraNews.com, BATAM -  Polresta Barelang memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus…

6 jam ago

Narkoba Vape Beredar Luas di Batam

AriraNews.com, BATAM - Polresta Barelang  berhasil mengungkap kasus dengan barang bukti tren baru, yakni narkotika…

6 jam ago

Presiden Prabowo Kurban Sapi Limousin 1 Ton di Batam

AriraNews.com, Batam - Kota Batam kembali menerima bantuan hewan kurban dari Presiden Prabowo pada perayaan…

7 jam ago

Jumlah Permintaan Hewan Kurban di Batam Tahun 2026 Diperkirakan Menurun

AriraNews.com, BATAM - Ketersediaan hewan kurban di Kota Batam menjelang Idul Adha dipastikan dalam kondisi…

8 jam ago