Batam

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

AriraNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri resmi memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso di Aula Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (28/4).

Turut menyaksikan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Anggota/Deputi Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dan Asdatun Kejati Kepri, Riau Fauzal.

MoU tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya termasuk pendampingan, negoisasi dan mediasi.

“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah penting memperkuat sinergi kelembagaan khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di BP Batam,” kata Amsakar dalam sambutannya.

Menurut Amsakar, dalam melaksanakan pengelolaan dan pembangunan di KPBPB Batam, aspek kepastian hukum menjadi sangat krusial, untuk itu ia berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan implementatif, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kelembagaan, masyarakat, serta dunia usaha di Batam.

“Kehadiran Kejati Kepri sebagai mitra strategis sangat penting, tidak hanya dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum, tetapi juga dalam langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” ujar Amsakar.

Sementara, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengapresiasi langkah proaktif BP Batam dalam menghadirkan tata kelola pemerintah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menekankan, pihaknya selaku Jaksa Pengacara Negara, memiliki peran untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, tindakan hukum lain dan upaya-upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum.

Sebab itu, menurutnya, diperlukan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas guna mitigasi risiko hukum atas kebijakan dan tindakan yang diambil oleh BP Batam.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, sehingga kami dapat mendukung sepenuhnya upaya kepentingan hukum negara dalam pengelolaan kawasan oleh BP Batam demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” imbuh Devy.

Melalui sinergi ini, BP Batam dan Kejati Kepri optimis program pembangunan dan pengembangan kawasan Batam dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan kepastian hukum yang memadai. (ap/emr)

Redaksi

Recent Posts

Ratusan Wisatawan Malaysia Bakal Jelajahi Batam dalam Family Rally Wisata Season 3

AriraNews BATAM – Sebanyak 100 wisatawan asal Johor, Malaysia, diproyeksikan memadati Batam dalam ajang Family…

4 jam ago

Kejari Natuna Tahan Kades Selaut Nonaktif, Dugaan Korupsi APBDes Rugikan Negara Rp533 Juta

Natuna,Ariranews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna resmi menahan Kepala Desa Selaut nonaktif berinisial B setelah…

5 jam ago

Tinggalkan Kenangan Indah di Pulau Jemaja, Mahasiswa KKN-PPM UGM Dilepas dengan Penuh Kehangatan oleh Kades Bukit Padi

AriraNews.com, ‎ANAMBAS – Kepala Desa Bukit Padi, Lukman Hakim, menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus pesan…

6 jam ago

Gelombang Mundur dari PWI Kepri Berlanjut, Socrates Ketua Pertama Periode 2004–2008 Ikut Tinggalkan Organisasi

AriraNews.com, Batam – Gelombang pengunduran diri anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau terus berlanjut.…

6 jam ago

BP Batam Perkuat Transparansi Layanan Pertanahan, Alokasi Tanah Reguler Segera Hadir Melalui LMS

AriraNews.com, Batam - BP Batam terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang transparan,…

7 jam ago

Stop Penyelidikan, Polsek Lubuk Baja Tegaskan Kasus Anak Murni Masalah Hak Asuh

AriraNews.com, BATAM — Polemik laporan dugaan pengawasan anak tanpa izin yang dilaporkan oleh perempuan berinisial…

7 jam ago