Batam  

Ketua DPRD Batam Nuryanto Hadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria, Dorong Pemanfaatan Tanah Berkeadilan

Avatar photo
Ketua DPRD Batam Nuryanto hadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Batam 2023, Senin (24/7/2023) pagi.

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pertanahan menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Batam 2023, Senin (24/7/2023) pagi.

Kegiatan yang digelar di lantai 4 gedung Pemerintah Kota Batam ini, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Mashuri Effendi dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tamu undangan lainnya.

Direktur Landreform di Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dadat Dariatna dalam sambutannya yang disampaikan secara daring berharap bisa memunculkan penataan kembali struktur pemilikan penguasaan pemanfaatan tanah secara berkeadilan, melalui instrumen penataan aset dan diikuti dengan penataan akses. Ujungnya mensejahterakan masyarakat.

BACA JUGA:  Pengesahan Ranperda LAM Batam Tunggu Fasilitasi Gubernur Kepri

“Semoga dengan adanya rapat koordinasi GTRA ini, mampu mendorong sinergitas dan kolaborasi yang baik guna menyelesaikan permasalahan-permasalahan atau isu-isu berkaitan dengan agraria,” jelasnya.

Oleh karena itu, dengan adanya kegiatan ini nantinya diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan maupun isu agraria yang dapat diselesaikan dengan mencari solusi bersama-sama.

“Harapannya nanti bisa dilahirkannya kebijakan-kebijakan yang sifatnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:  Boy Kharisma Nahkodai Perwara Indonesia, Ajak Anggota Kompak dan Solid

Sementara, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan, reforma agraria ini merupakan agenda dalam mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

“Dengan adanya rakor ini diharapkan dapat menjalin kerja sama serta kolaborasi demi memberikan pelayan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya di Kota Batam ini,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA:  Batam Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi untuk Tingkatkan PAD

Sebagaimana diketahui, isu yang paling banyak ditemukan di Batam adalah penataan aset dan akses. Sehingga kegiatan ini sangat diperlukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat yang terus maju.

“Dari rakor ini, saya melihat nantinya perlu adanya identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan di Kota Batam. Baik dari segi konflik, data tanah objek reforma agraria, maupun hal lainnya yang menyangkut reforma agraria,” kata Nuryanto.(imn/emr)