Rakor Pasca Penanganan Longsor Serasan, Bupati Natuna Ingatkan Penggunaan Dana Harus Jelas

Avatar photo
Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda pimpin Rakor Khusus Pengkajian Pasca Bencana (Jitupasna) dan Rehab Rekon Bencana Banjir dan Longsor Pulau Serasan.

AriraNews.com, Natuna – Bupati Natuna Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda pimpin Rakor Khusus Pengkajian Pasca Bencana (Jitupasna) dan Rehab Rekon Bencana Banjir dan Longsor Pulau Serasan, Sabtu (25/3/2023) di ruang rapat Kantor Bupati Natuna dan diikuti seluruh Kepala OPD Natuna.

Dalam rapat, Wan Siswandi menekankan kepada BPBD dan Disdukcapil Natuna untuk memberikan data lengkap baik itu data jumlah korban meninggal, jumlah korban sakit, maupun yang masih hidup namun rumahnya hancur akibat longsor Serasan pada 6 Maret 2023 lalu.

“Perlu adanya data rinci terkait penanganan longsor dan banjir di serasan, mengingat adanya penggunaan anggaran baik dari BNPB, Kemensos, Pemprov Kepri, maupun dari segenap donatur dari masyarakat peduli bencana longsor serasan melalui rekening-rekening dari beberapa organisasi,” ucapnya.

BACA JUGA:  SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni, Rudi Panjaitan: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

Selain itu, Wan Siswandi juga tidak menginginkan, usai menangani bencana longsor serasan, namun akan berbuntut dengan permasalahan hukum hanya karena Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan penggunaanya.

Untuk itu dirinya mengundang seluruh OPD untuk melakukan rapat terbuka yang dihadiri oleh Kepala BPBD Provinsi Kepri, Muhammad Hasbi untuk membahas SPJ penggunaan anggaran selama evakuasi dan pencarian korban serta pasca longsor Serasan.

BACA JUGA:  Kolaborasi Lintas Instansi di Natuna, Basarnas Kenalkan Usaha Kreatif Berbasis Limbah Laut

Di samping itu, Wan Siswandi  juga minta kepada Disdukcapil agar dapat menerbitkan rincian secara pasti seluruh korban, dengan beberapa kategori sesuai dengan kerusakan parah menimpa rumah korban serta jumlah korban meninggal pada keluarga yang terdampak langsung.

“Hal ini untuk memudahkan Pemerintah Daerah Natuna untuk menyalurkan bantuan kepada korban yang terdampak secara langsung pada tragedi longsor Serasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Natuna, Raja Darmika menjelaskan, terkait SPJ penggunaan anggaran dalam penanganan bencana longsor di Serasan masih dalam proses.

“Untuk pembuatan SPJ anggaran bencana longsor Serasan, kita meminta petunjuk kepada Bupati Wan Siswandi, agar pihaknya dapat memilah mana biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak BPBD dan mana menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR yang juga terlibat dalam perbaikan jalan menggunakan alat berat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Lanud RSA Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Ideologi Bangsa di Perbatasan

Raja Darmika juga berjanji akan sesegera mungkin untuk menyiapkan SPJ terkait penanganan bencana longsor di serasan.

“Kami pihak BPBD akan sesegera mungkin menyiapkan SPJ dalam penanganan bencana longsor Serasan,” ungkapnya.

Di akhir rapat, Wan Siswandi kembali mengingatkan kepada BPBD dan seluruh yang berkaitan dengan anggaran untuk sesegera mungkin menyiapkan SPJ penggunaan dana bencana longsor Serasan.(dod)