Daftar Sertifikasi Halal Gratis, Begini Caranya

Avatar photo

Ariranews.com, Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia fasilitasi Sertifikat Halal Gratis untuk masyarakat yang memiliki usaha UMKM. Usaha Mikro yang terpilih akan mendapatkan fasilitas sertifikat halal dan pendaftaran tanpa dipungut biaya.

Dalam unggahan di Instagram resmi milik Kementerian Koperasi Dan UKM Republik Indonesia @kemenkopukm, yang tercentang biru, Senin (22/03/2021), pendaftaran Sertifikasi Halal gratis tidak dipungut biaya apapun.

BACA JUGA:   Telkom Perkenalkan Potensi Gim Digital UPOINT.ID dan Dunia Games di ChinaJoy 2023

“Usaha Mikro terpilih akan mendapatkan fasilitas pendaftaran tanpa dipungut biaya,” tulis @kemenkopukm dikutip, Rabu (23/03/2021).


Untuk pendaftaran sertifikat halal gratis masyarakat dapat mengunjungi link website berikut ini bit.ly/Sertifikat_Halal_UMI.(emr)