AriraNews.com, BATAM – Pembangunan Wakaf Rumah Qur’an Badan Wakaf Indonesia (BWI) Batam di Jln. Mc.Dermott No. 2 Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mulai dilaksanakan dengan peletakn batu pertama oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, Sabtu (22/11/2025) siang.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Musofa menyampaikan apresiasi mendalam atas berdirinya Rumah Qur’an BWI Batam tersebut.
Ia menilai hadirnya lembaga pendidikan Al-Qur’an ini menjadi jawaban atas kebutuhan ruang belajar yang positif bagi generasi muda di tengah maraknya ketergantungan anak terhadap gawai.
“Alhamdulillah, ada seorang dermawan yang mewakafkan tanahnya untuk kegiatan belajar Al-Qur’an bagi umat Islam. Dengan adanya tanah wakaf ini, proses pembangunan dapat langsung ditindaklanjuti,” ujarnya di sela peletakan batu pertama.
Ia juga menyoroti perhatian yang diberikan Wali Kota Batam yang turun langsung melakukan peletakan batu pertama. Menurutnya, hal itu menunjukkan kuatnya dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan pendidikan keagamaan di Batam.
Sebagai bentuk komitmen pribadi, ia memastikan akan memberikan dukungan konkret melalui penganggaran dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk membantu percepatan pembangunan Rumah Qur’an tersebut.
“Tentu saya ingin ikut mendukung pembangunan ini lewat dana pokir kami. Ini bagian dari upaya menghadirkan ruang positif bagi anak-anak agar tidak terus larut dalam penggunaan gadget, game, hingga berpotensi terjerumus pada judi online yang saat ini sangat sulit diberantas,” katanya.
Ia berharap keberadaan Rumah Qur’an di Tuban, Sekupang mampu menjadi alternatif kegiatan yang lebih bermanfaat. Orang tua, lanjutnya, diharapkan semakin peduli untuk mengarahkan anak-anak mereka belajar mengaji sejak dini.
“Tidak hanya untuk anak yatim piatu, tetapi semua anak yang ingin belajar Al-Qur’an bisa datang ke sini. Semoga dari Rumah Qur’an ini lahir para hafiz dan hafizah yang selain mendalami Al-Qur’an, tetap menempuh pendidikan formal dengan baik,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, KH. Luqman Rifai, berharap BWI Batam dapat terus berkembang dan mampu menggerakkan potensi wakaf di kota ini. Ia menyebutkan bahwa aset wakaf, baik berupa tanah maupun wakaf tunai, sangat dibutuhkan untuk mendukung kemajuan pendidikan Islam.
“Rumah Qur’an ini dibangun bertahap. Tanahnya merupakan wakaf dari Bapak Syamsul Paloh, sementara pembangunan gedungnya menggunakan dana wakaf tunai. Ini adalah kontribusi BWI dalam menghadirkan pusat pendidikan Al-Qur’an di Kota Batam,” kata Rifai.
Ia menambahkan, pendidikan Al-Qur’an di Batam sangat beragam dan terus tumbuh. Mulai dari Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) untuk anak-anak yang baru belajar membaca, Rumah Tahfiz Al-Qur’an (RTQ) bagi penghafal Qur’an, hingga lembaga pengembangan Musabaqah Tilawatil Qur’an yang menyiapkan generasi tilawah terbaik.
Ia berharap BWI Batam mampu menjadi motor penggerak kebangkitan wakaf di Batam.
“Memang sulit mencari lahan untuk properti, namun wakaf bisa juga dalam bentuk tunai. Dana wakaf ini bernilai jangka panjang, berbeda dengan zakat yang sifatnya jangka pendek. Wakaf dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, sosial, hingga pengembangan ekonomi umat,” katanya.
Sementara, Ketua BWI Kota Batam, Buralimar, mengucap syukur pembangunan Wakaf Rumah Qur’an tersebut bisa dilakukan, meski masih minim dana. Dimulainya pembangunan untuk menjaga amanah dan kepercayaan pada masyarakat terutama pada wakif.
“Wakaf uang untuk pembangunan awal ini sekitar sekitar Rp200 juta. Pembangunan perlu segera dimulai agar masyarakat melihat progres nyata dan semakin percaya untuk berwakaf. Kalau kita simpan-simpan, orang tidak tahu kapan rumah wakaf itu dibangun. Jadi kita bangun dulu, mudah-mudahan dapat tapaknya dulu dan orang semakin percaya. Sehingga orang-orang terpancing untuk berwakaf,” ujarnya.
Wakaf Rumah Qur’an tersebut dirancang berbentuk bangunan tiga lantai dengan total biaya pembangunan diperkirakan mencapai Rp5 miliar.
Buralimar optimistis pembangunan dapat mencapai target apabila mendapat dukungan dari masyarakat, pemerintah, DPRD, hingga pihak swasta. BWI juga berencana melakukan sosialisasi lebih masif, termasuk mengusulkan Wali Kota Batam menerbitkan surat edaran tentang wakaf. (ara)







