Natuna  

Cen Sui Lan Temui Kajati Kepri, Perkuat Sinergi Tutup Celah Penyimpangan Anggaran di Natuna

Suasana saat pertemuan Bupati Natuna dan Kajati Kepri.

AriraNews.com, Natuna — Bupati Natuna, Cen Sui Lan, melakukan kunjungan resmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Jehezkiel Devy Sudarso, di Tanjungpinang, Rabu (19/11). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menutup celah penyimpangan anggaran di wilayah kepulauan dan perbatasan.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Cen dan Kajati berdiskusi mengenai upaya preventif mencegah potensi penyelewengan anggaran melalui peningkatan pendampingan hukum dalam tata kelola pemerintahan. Kajati Kepri menerima langsung kedatangan Bupati Natuna dan menyambut baik komitmen penguatan kerja sama tersebut.

BACA JUGA:   Perjuangkan Pendidikan Gratis, Bupati Natuna Teken MoU dengan PT Pertamina

Keduanya membahas pengawasan penggunaan APBD, asistensi hukum terhadap proyek-proyek strategis daerah, serta peningkatan kualitas belanja publik di Kabupaten Natuna. Menurut Cen, peran Kejaksaan sangat penting dalam memastikan kepastian hukum pada pelaksanaan pembangunan, terutama di daerah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri.

“Sinergi ini penting agar program pemerintah berjalan tanpa hambatan dan bebas dari risiko korupsi,” tegas Cen.


BACA JUGA:   Sinergi dan Kepedulian: Kejari Natuna Bagikan Daging Kurban hingga ke Pelosok Desa

Ia juga berharap agar kerja sama yang telah berjalan selama ini dapat diperluas, termasuk pendampingan hukum terhadap pengadaan barang dan jasa, dana desa, hingga proyek infrastruktur. Pemerintah daerah, kata Cen, berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap aturan hukum.

“Dukungan hukum yang tepat menjadi fondasi bagi pelayanan publik yang lebih efektif,” ujarnya.

BACA JUGA:   Bupati Natuna Serahkan Rumah Hunian Tetap Tahap I Korban Longsor di Desa Pangkalan Serasan

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penguatan pengawasan dan pencegahan penyimpangan anggaran, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi setiap program pembangunan yang dijalankan di Natuna. (Dod)