AriraNews.com, BATAM – Tiga orang berinisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y yang sedang menggunakan Narkotika jenis sabu di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, Jumat (13/8/2021).
″Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya beberapa orang yang sedang menggunakan narkoba di salah satu hotel. Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Anambas selanjutnya melakukan penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Senin (16/8/2021).
Dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan beberapa barang bukti di antaranya 1 bungkus plastik potongan pipet biru berukuran kecil yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, air mineral, kaca berisikan sisa pemakaian narkoba, korek api, dan lainnya.


″Selanjutnya tiga orang pelaku tersebut dibawa ke Polres Anambas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Harry Goldenhardt. (***/emr)









