Batam  

Mudik Tanpa Khawatir, Peserta JKN Tetap Bisa Berobat di Mana Saja asal Kepesertaan Aktif

Avatar photo
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, dalam kegiatan jumpa pers yang digelar pada Senin (9/3/2026) di Kantor BPJS Kesehatan Batam, Batamcenter.

AriraNews.com, Batam – BPJS Kesehatan Cabang Batam memastikan kesiapan layanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode mudik Lebaran 2026.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, dalam kegiatan jumpa pers yang digelar pada Senin (9/3/2026) di Kantor BPJS Kesehatan Batam, Batamcenter.

Harry menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan pada prinsipnya tidak mengenal batas wilayah pelayanan bagi peserta JKN, termasuk saat masyarakat melakukan perjalanan mudik. Peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

“BPJS Kesehatan tidak mengenal wilayah, termasuk bagi peserta yang sedang dalam perjalanan mudik. Yang penting status kepesertaannya aktif, maka layanan kesehatan tetap bisa diakses di mana pun berada di dalam negeri,” ujarnya.

Secara nasional, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan sekitar 23 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), lebih dari 3 ribu rumah sakit, serta sekitar 5 ribu apotek. Jaringan layanan yang luas tersebut diharapkan dapat memastikan peserta JKN tetap memperoleh layanan kesehatan selama perjalanan maupun saat berada di kampung halaman.

BACA JUGA:  Amsakar Buka Gema Batam Asri di Rempang Eco City, Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Peserta yang mengalami gangguan kesehatan di luar daerah domisilinya tetap dapat berobat di FKTP setempat. Dalam kondisi tersebut, peserta dapat memanfaatkan layanan FKTP di daerah lain hingga maksimal tiga kali kunjungan.

Sementara untuk kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung menuju rumah sakit terdekat tanpa harus melalui rujukan dari FKTP.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan sejumlah posko mudik yang beroperasi mulai 13 hingga 26 Maret 2025. Posko tersebut tersebar di sejumlah titik dengan mobilitas pemudik tinggi, seperti Pelabuhan Merak, beberapa rest area di ruas tol Cipularang, Cipali, dan Ungaran, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar dan beberapa lokasi lainnya.

Di posko tersebut, pemudik dapat memanfaatkan berbagai layanan seperti konsultasi kesehatan, tindakan medis sederhana untuk kondisi darurat, layanan ambulans, hingga relaksasi bagi pemudik yang membutuhkan istirahat sejenak.

BACA JUGA:  WFH, Pemko Batam Targetkan Hemat Rp 18 Miliar

BPJS Kesehatan juga menyediakan sejumlah kanal layanan informasi bagi peserta, di antaranya layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, serta Call Center 165 yang dapat diakses selama 24 jam.

Terkait penanganan kecelakaan selama perjalanan mudik, Harry menjelaskan bahwa kecelakaan tunggal akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan program JKN. Sementara kecelakaan ganda akan ditanggung oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Adapun kecelakaan kerja menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.

Khusus di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Batam yang meliputi Kota Batam dan Kabupaten Karimun, pihaknya juga telah menyiapkan petugas piket selama masa libur Lebaran. Layanan kantor tetap berjalan dengan sistem piket pada pukul 08.00 hingga 13.30 WIB.

BPJS Kesehatan Batam juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk memetakan fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama masa mudik. Sejumlah puskesmas dan klinik pratama dipastikan tetap membuka layanan bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Pemko Batam Siap Perkuat Peran LAM Lewat Ranperda dan Dukungan Anggaran

Sementara itu, sebanyak 25 rumah sakit yang berada di Batam dan Karimun tetap membuka layanan gawat darurat selama periode libur Lebaran.

Harry menegaskan bahwa peserta JKN dari luar daerah yang sedang berada di Batam juga tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan.

“Peserta dari luar Batam tetap bisa dilayani. Bisa saja mereka sedang berkunjung atau mudik ke sini,” kata dia.

Ia mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Pengecekan status dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, maupun Call Center 165.

“Selama kepesertaan aktif, peserta tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, di mana pun berada di dalam negeri,” ujarnya. (emr)