Ariranews.com, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti sengketa batas wilayah antara Desa Pengadah dan Desa Teluk Buton. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, pada Senin (07/07/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Natuna, Jarmin, yang menekankan pentingnya penyelesaian batas wilayah secara adil dan menyeluruh, berdasarkan regulasi serta musyawarah bersama masyarakat.
“Sengketa batas desa tidak boleh dibiarkan berlarut. Pemerintah daerah hadir sebagai fasilitator dan penengah agar setiap keputusan diambil berdasarkan data, hukum, dan kesepahaman antarwarga,” tegas Jarmin dalam arahannya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan mereka beserta dokumen pendukung, termasuk peta wilayah, hasil kesepakatan sebelumnya, serta catatan administratif yang relevan.
Ketua II DPRD Kabupaten Natuna, Wan Aris Munandar, turut hadir dan menegaskan bahwa Pemerintah Daerah juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.
“Kita ingin agar setiap batas yang ditetapkan nanti benar-benar memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, dan tidak menimbulkan ketegangan antarwarga,” ungkap Wan Aris.
Pertemuan ini juga melibatkan sejumlah unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan dari Kecamatan Bunguran Timur Laut, kepala desa, serta tokoh masyarakat dari kedua desa yang bersengketa. (dod)










