Kejari Natuna Pererat Sinergi dengan Wartawan, Bangun Kepercayaan Publik melalui Komunikasi Terbuka

Suasana hangat dan penuh keakraban terjalin saat coffee morning.

Ariranews.com, Natuna – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna terus memperkuat sinergi dengan insan pers sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan coffee morning dan sarapan bersama wartawan yang berlangsung di Rumah Makan Pagi Sore, Ranai, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban itu menjadi ruang komunikasi antara Kejari Natuna dengan organisasi kewartawanan di Kabupaten Natuna. Selain mempererat silaturahmi, pertemuan tersebut juga menjadi wadah bertukar gagasan mengenai pentingnya penyampaian informasi hukum yang akurat, berimbang, transparan, dan mudah dipahami masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Aditya Syaummil Patria, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., karena sedang melaksanakan tugas di luar daerah. Turut mendampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Eka Putra Kristian Waruwu, S.H., M.H.

BACA JUGA:  BI Kepri: Konsumsi Rumah Tangga Perlu Ditingkatkan untuk Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

Hadir pula Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Natuna, Rapi, Ketua Perkumpulan Jurnalis Natuna (PJN), Roy, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Natuna, Doni, beserta anggota dari masing-masing organisasi kewartawanan.

Dalam sambutannya, Aditya Syaummil Patria menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi yang harmonis perlu terus dibangun agar informasi mengenai penegakan hukum dapat diterima publik secara benar dan berimbang.

“Melalui kegiatan seperti ini kami berharap tali silaturahmi dan kebersamaan antara Kejaksaan Negeri Natuna dengan rekan-rekan media dapat terus terjaga. Kejaksaan dan media memiliki peran masing-masing yang saling mendukung dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, edukatif, dan dapat dipercaya masyarakat,” ujar Aditya.

BACA JUGA:  Pemkab Natuna Perkuat Ekspor, IPSKA Buka Peluang Pasar Internasional bagi Produk Lokal

Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara institusi penegak hukum dan media menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Menurutnya, pemberitaan yang akurat dan bertanggung jawab akan membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai berbagai proses penegakan hukum.

Ketua PWI Natuna, Rapi, mengapresiasi hubungan baik yang selama ini telah terjalin antara Kejaksaan Negeri Natuna dan insan pers. Ia berharap sinergi tersebut terus dipertahankan melalui komunikasi yang terbuka dan saling mendukung dalam menjalankan tugas masing-masing.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Natuna yang selama ini selalu menjalin komunikasi dan sinergi yang baik dengan wartawan. Semoga hubungan ini terus terjaga dan semakin solid ke depannya,” katanya.

Hal senada disampaikan Ketua PJN Natuna, Roy. Menurutnya, kegiatan silaturahmi seperti coffee morning menjadi momentum positif untuk memperkuat hubungan kekeluargaan sekaligus membangun rasa saling percaya antara kejaksaan dan insan pers.

BACA JUGA:  SKK Migas Gandeng Media Perkuat Edukasi Publik tentang Industri Hulu Migas

Sementara itu, Ketua SMSI Natuna, Doni, menilai inisiatif Kejari Natuna patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen membangun komunikasi yang terbuka dengan media.

“Kegiatan seperti ini menjadi momentum yang baik untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan media. Semoga hubungan yang sudah terbangun dengan baik dapat terus berlanjut demi memberikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Doni.

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Natuna berharap kolaborasi bersama insan pers semakin erat sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung secara cepat, akurat, transparan, serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

(Dod)