banner 728x90

Sah, Joe Biden Pemenang Pilpres AS

Ariranews.com: Meski sempat terhenti karena serangan pendukung Donald Trump, Kongres Amerika Serikat (AS) telah selesai bersidang dan secara resmi mengesahkan kemenangan Presiden terpilih AS, Joe Biden, atas Presiden Donald Trump dalam pilpres AS 2020. Wakil Presiden Mike Pence yang memimpin sidang pengesahan resmi mengumumkan bahwa Biden menang dengan 306 electoral votes.

Seperti dikutip dari detik.com yang melansir CNN dan CBS News, Kamis (7/1/2021), kemenangan Biden dalam pilpres dipastikan saat Kongres mengesahkan hasil voting Electoral College untuk negara bagian Vermont, yang memberikan 3 electoral votes mereka kepada Biden yang menang di negara bagian itu dalam pilpres 3 November lalu.

BACA JUGA:   JNE Beberkan Kiat dan Konsistensi UMKM Batam dalam Strategi Pemasaran

Dengan tambahan 3 electoral votes, Biden telah mencapai batas minimum perolehan electoral votes — 270 electoral votes — untuk bisa dinyatakan sebagai pemenang pilpres AS.

CBS News merinci bahwa Biden ditetapkan menerima 270 electoral votes oleh Kongres AS pada Kamis (7/1) dini hari, pukul 03.33 waktu setempat.

Proses kemudian dilanjutkan untuk negara bagian lain yang tersisa dan pukul 03.39 waktu setempat, penghitungan dan pengesahan hasil voting Electoral College untuk seluruh 50 negara bagian AS telah diselesaikan.

BACA JUGA:   Mudahkan Masyarakat Dapatkan Vaksin, Binda Kepri Buka Gerai Vaksinasi di Pusat-pusat Perbelanjaan

Pengesahan ini akhirnya selesai setelah sempat mengalami penundaan selama beberapa jam akibat serbuan massa pro-Trump ke Gedung Capitol AS pada Rabu (6/1) siang waktu setempat.

Hasil akhir perolehan Electoral College dalam pilpres AS 2020 diumumkan secara resmi oleh Pence yang menjalankan tugasnya memimpin sidang ini. Pukul 03.40 waktu setempat, Pence mengumumkan Biden sebagai pemenang pilpres AS dengan meraup 306 electoral votes atas Trump dengan 232 electoral votes.

BACA JUGA:   Warga Batam Antusias untuk Divaksin, Wali Kota: Bukan Saatnya Saling Menyalahkan

Pengesahan ini sempat diwarnai sejumlah keberatan yang diajukan Partai Republik. Baik House of Representatives atau DPR AS maupun Senat AS kompak menolak keberatan yang diajukan untuk hasil voting Electoral College di negara bagian Pennsylvania. Keberatan untuk negara bagian Georgia, Arizona, Nevada dan Michigan juga ditolak.

Usai resmi disahkan sebagai pemenang pilpres AS, Biden selanjutnya akan dilantik menjadi Presiden ke-46 AS pada 20 Januari mendatang.(emr)

sumber: detik.com
foto: AP News