Batam  

Gelombang Mundur dari PWI Kepri Berlanjut, Socrates Ketua Pertama Periode 2004–2008 Ikut Tinggalkan Organisasi

Avatar photo
Ketua PWI Kepri periode pertama 2004–2008, Socrates turut menyatakan mundur sebagai anggota PWI Kepri.

AriraNews.com, Batam – Gelombang pengunduran diri anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau terus berlanjut. Terbaru, Ketua PWI Kepri periode pertama 2004–2008, Socrates turut menyatakan mundur sebagai anggota PWI Kepri, menambah daftar tokoh dan anggota yang memilih meninggalkan organisasi tersebut pascarekonsiliasi dengan PWI Pusat.

Mantan Ketua PWI Kepri itu menyatakan keputusan tersebut diambil setelah melihat semangat yang dulu menjadi fondasi organisasi kini telah berubah. Menurutnya, PWI Kepri tidak lagi berjalan dengan semangat yang sama seperti saat organisasi itu dibangun.

“Semangat dalam tubuh PWI Kepri kini telah berubah. Karena itu saya mendukung langkah yang telah dilakukan kawan-kawan sebelumnya,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Sebelumnya, belasan anggota PWI Kepri telah lebih dahulu mengundurkan diri setelah proses rekonsiliasi dengan PWI Pusat tidak menghasilkan kesepakatan. Keputusan itu diambil menyusul permintaan agar Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) dibubarkan dan seluruh anggotanya kembali bergabung ke PWI Kepri.

Keputusan tersebut mengemuka usai pertemuan yang dipimpin Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, bersama Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, di Golden Prawn, Bengkong, Batam, Selasa (4/8/2026) malam. Pertemuan dihadiri jajaran pengurus PWI Kepri serta pengurus KJK, yakni Ady Indra Pawennari, Richard Nainggolan, Novianto, dan Qori Ul Fitra.

BACA JUGA:  Respons Pernyataan Menteri ATR/BPN, Kepala BP Batam Amsakar: Alokasi Lahan di Wilayah Laut Akan Ditinjau Ulang Sesuai Regulasi

Dalam pertemuan itu, PWI Pusat meminta agar KJK dibubarkan dan seluruh anggotanya kembali bergabung ke dalam PWI Kepri. Namun, pengurus KJK menilai komunitas yang mereka bentuk tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI karena tidak berbadan hukum dan hanya menjadi wadah bagi wartawan untuk berdiskusi, meningkatkan kompetensi, serta melaksanakan kegiatan sosial.

Sebagai bentuk pengunduran diri, para anggota menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI. Seluruh kartu kemudian dikirim ke Kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat. Penyerahan dilakukan secara serentak di Batam dan Tanjungpinang.

Ketua KJK, Ady Indra Pawennari, mengatakan keputusan mundur bukan diambil secara emosional, melainkan setelah mempertimbangkan semakin sempitnya ruang bagi mereka untuk berkarya.

“Kami sudah tidak memungkinkan lagi untuk berkreasi. Kami benar-benar dibungkam untuk membuat kegiatan positif bagi rekan-rekan seprofesi,” ujarnya.

Ia mencontohkan KJK sebelumnya telah menyiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara gratis, mulai dari pembiayaan hingga penyediaan tempat pelaksanaan.

BACA JUGA:  Stop Penyelidikan, Polsek Lubuk Baja Tegaskan Kasus Anak Murni Masalah Hak Asuh

“Kami sudah siap memfasilitasi UKW secara gratis, mulai dari pembiayaan sampai tempat pelaksanaan. Semua ditanggung KJK,” katanya.

Menurut Ady, pihaknya juga telah berupaya menjalankan arahan Ketua Umum PWI Pusat untuk berkolaborasi dengan PWI Kepri. Namun, hasil pembahasan justru mengarah pada permintaan agar KJK dibubarkan dan tidak lagi menggunakan nama komunitas tersebut.

“Kami justru diminta melebur ke PWI dan tidak lagi menggunakan nama KJK. Bagi kami, itu merupakan pembatasan terhadap ruang kreativitas. Sudah tidak ada lagi ruang kreativitas bagi kami. Karena itu, saya memilih mundur,” katanya.

Wakil Ketua KJK, Novianto, menilai hasil rekonsiliasi berbeda dengan semangat yang sebelumnya disampaikan Ketua Umum PWI Pusat mengenai penyelesaian dualisme di sejumlah daerah.

Menurutnya, di Kepulauan Riau tidak pernah ada penolakan terhadap kepemimpinan Ketua PWI Kepri, Saibansah Darnadi. Persoalan yang terjadi hanya berkaitan dengan keinginan sejumlah wartawan untuk tetap berkegiatan melalui KJK.

“Di Kepri tidak ada anggota yang tidak mengakui kepemimpinan Saibansah Darnadi sebagai Ketua PWI Kepri. Kami hanya sudah tidak lagi menjadi pengurus, tetapi tetap ingin berkarya melalui KJK yang dibentuk sesuai AD/ART PWI dan tidak berbadan hukum,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pelaku Industri Pariwisata Dorong Batam Tourism Promotion Board Diaktifkan Kembali

Novianto mengatakan selama hampir satu tahun berdiri, KJK telah menggelar berbagai kegiatan, mulai dari diskusi, pelatihan, bakti sosial, aksi bersih pantai, penanaman mangrove, donor darah hingga turnamen domino.

Sementara itu, Wakil Ketua KJK Richard Nainggolan mengatakan keputusan keluar dari PWI diharapkan memberi keleluasaan bagi KJK untuk menjalankan program peningkatan kompetensi wartawan dan kegiatan sosial.

“Kami ingin membesarkan KJK agar semakin banyak memberi manfaat. Karena itu kami tidak ingin terus dibayangi anggapan bahwa keberadaan komunitas ini melanggar aturan PWI. Jalan terbaik adalah mengundurkan diri,” ujarnya.

Richard mengaku telah menjadi anggota PWI sejak 1997 dan tetap aktif saat bertugas di berbagai daerah. Namun, hasil pertemuan dengan PWI Pusat membuatnya mantap meninggalkan organisasi yang telah diikutinya hampir tiga dekade.

“Tidak rugi. Berkarya bisa melalui banyak jalur. Selama ruangnya terbuka, kami tetap bisa memberikan manfaat yang lebih besar,” katanya. (emr)