AriraNews.com, Batam – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menggelar Sosialisasi Rencana Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) serta Percepatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) di AP Premier Ballroom, Batuampar, Jumat (5/12/2025). Kegiatan ini menjadi rangkaian dari program sosialisasi yang mulai digencarkan sejak Januari 2025 dan diarahkan terutama kepada para pelaku usaha.
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perubahan regulasi pajak dan langkah modernisasi sistem pembayaran daerah. “Kita akan terus melakukan sosialisasi. Penting memberikan pemahaman kepada masyarakat, apalagi perubahan ini menyentuh berbagai sektor usaha,” ujarnya.
Menurutnya, Bapenda memanfaatkan berbagai media untuk memperluas jangkauan informasi, termasuk siaran langsung melalui kanal YouTube yang dapat diakses kapan pun oleh masyarakat. Upaya ini sekaligus mendorong transparansi dan mempermudah wajib pajak memperoleh referensi resmi.
Raja menjelaskan bahwa selain penyesuaian aturan PDRD, Batam kini bergerak menuju sistem perpajakan yang sepenuhnya digital. Percepatan elektronifikasi transaksi daerah tidak lepas dari dukungan Bank Indonesia (BI), yang sebelumnya telah menggelar high level meeting terkait perkembangan transaksi digital di Batam.
Dalam laporan BI, penggunaan QRIS di Kota Batam menunjukkan peningkatan signifikan, mencerminkan tingginya tingkat literasi digital masyarakat. “Masyarakat Batam ini gambaran daerah yang sudah sangat melek teknologi. Ini yang menguatkan kami untuk terus melakukan inovasi,” kata Raja.
Salah satu inovasi yang disorot dalam sosialisasi itu adalah digitalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Raja menyebutkan bahwa pemanfaatan kanal pembayaran digital membuat kerja Pos PBB meningkat drastis. “Kenaikannya mencapai 6000 persen. Ini menunjukkan masyarakat Batam membutuhkan proses pembayaran yang cepat dan praktis,” jelasnya.
Efisiensi pembayaran berimbas langsung pada peningkatan pendapatan daerah. Hingga awal Desember 2025, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melampaui target Rp495 miliar dan sudah menyentuh Rp496 miliar. Dengan rata-rata pemasukan Rp30–40 miliar per bulan, Raja optimistis angka tersebut akan menembus Rp500 miliar.
Selain PBB dan BPHTB, sejumlah sektor pajak lain juga menunjukkan tren positif. Pajak tenaga listrik diprediksi menembus 100 persen dari target, menjadi indikator bahwa aktivitas ekonomi masyarakat tetap bergerak dinamis. Selain itu pajak di sektor kuliner juga meningkat memberikan dampak positif bagi Batam.
Pajak kendaraan bermotor, terutama sepeda motor, juga dilaporkan telah mencapai target penerimaan. Kinerja ini turut didorong oleh kebijakan insentif fiskal yang diberlakukan Pemko Batam untuk sektor PBB dan beberapa pos pajak lainnya.
“Kami ingin memastikan semua transparan. Ini bentuk kesadaran masyarakat Batam yang semakin baik dalam tata kelola dan kepatuhan fiskal,” ujar Raja.
Dengan capaian penerimaan yang terus meningkat, inovasi pembayaran yang semakin mudah, serta dorongan kuat menuju digitalisasi, Bapenda optimistis Batam berada pada jalur yang tepat untuk memperkuat pendapatan daerah sekaligus memberikan layanan publik yang lebih cepat dan efisien.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Nurzalie. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan strategis dalam mendukung pembangunan.
“Pendapatan ini digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat terkait ketentuan terbaru mengenai PDRD, termasuk upaya optimalisasi penerimaan melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Nurzalie juga menekankan pentingnya percepatan ETPD sebagai langkah strategis mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien dan aman. “Melalui sistem pembayaran non-tunai, kita bukan hanya mendukung digitalisasi layanan publik, tetapi juga mempersempit potensi kebocoran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Pemerintah Kota Batam, katanya, berkomitmen penuh mendorong transformasi digital dengan bekerja sama bersama perbankan dan penyedia layanan pembayaran elektronik. Seluruh transaksi pajak dan retribusi diharapkan dapat dilakukan secara digital, mudah, cepat, dan aman.
Pada akhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini. “Semoga sosialisasi ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memperkuat pondasi menuju Batam sebagai kota digital dan pusat pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya. (ara)








