banner 728x90

Komisi VIII DPR RI Dukung Pengembangan Asrama Haji Batam

AriraNews.com, BATAM – Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, Jumat (3/9/2021).

Komisi VIII DPR RI menyatakan keinginannya membantu BP Batam mengembangkan Asrama Haji Batam. Dengan begitu, pengelolaan Asrama Haji Batam akan semakin baik ke depannya.

“Ada keinginan dari kami untuk membantu pengembangan Asrama Haji, apalagi Asrama Haji di sini (Batam) sudah lama. Kami di Komisi VIII DPR RI memiliki perhatian serius terhadap berbagai Asrama Haji agar kualitasnya lebih baik lagi,” ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily seusai melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi di Gedung Marketing BP Batam, Batam Center, Jumat (3/9/2021).

BACA JUGA:   PT Wings Bantu Pasien Covid-19 di Asrama Haji

Menurut Ace Hasan, ke depan Asrama Haji tak hanya sebagai tempat transit calon jemaah haji pada musim haji, namun bisa juga dimanfaatkan untuk hal-hal lain.

“Tentu dengan proses pengelolaan yang lebih baik. Misalnya, jadi pusat pengembangan keagamaan, jadi pusat pengembangan manasik haji, jadi pusat pengembangan pendidikan keagamaan, museum haji Melayu, dan lain-lain,” ungkapnya.

Salah satu cara mendapatkan pendanaan untuk pengembangan Asrama Haji tersebut adalah melalui skema keuangan, salah satunya yakni melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

BACA JUGA:   Siap Disewakan, BP Batam Pastikan Ruangan di Asrama Haji Steril dan Aman

Namun, kata Ace Hasan, untuk bisa mendapatkan SBSN tersebut ada persyaratan yang mesti dipenuhi, yakni pengelolaan lahannya harus dimiliki oleh Kementerian Agama. Maka pihaknya selanjutnya akan menyampaikan hasil pertemuan dengan Kepala BP Batam kepada kementerian dan pihak-pihak terkait.

“Olehnya itu tadi kami bahas dengan BP Batam bagaimana agar pengelolaan Asrama Haji ini bisa dikelola dengan baik, melalui SBSN tersebut,” urainya.

“Pengembangannya ini yang sedang kami cari solusinya, mana yang terbaik. Jika melalui SBSB, salah satu syaratnya yakni soal keberadaan lahannya sendiri yang harus dikelola Kementerian Agama. Nanti akan kami sampaikan dan koordinasikan lagi dengan kementerian terkait,” pungkas Ace Hasan.(war/emr)