Headline

Batam Krisis Lahan Makam, Ruslan: Harus Segera Disikapi Pemerintah

Ariranews.com, Batam: Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim, meninjau
lahan yang diajukan warga sebagai lahan pemakanan yang berada di Messhall PTK Kabil, Rabu (3/2/2021) siang.

Ada sekitar 25 hektare tanah yang diajukan warga untuk diputihkan, 15 hektare untuk lahan makam dan sisanya diperuntukkan untuk pemukiman.

Selain Ruslan, turut meninjau lahan tersebut pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam, KPHL Batam, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, serta instansi terkait lainnya.

Ruslan mengatakan, pengajuan lahan tersebut telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Di mana, RDP telah dilakukan sebanyak dua kali.

“Ini tindak lanjut dari RDP. Jadi, langsung ditinjau lokasi yang diajukan warga,” ujar Ruslan.

Bagi Ruslan, krisis lahan pemakaman di Batam sendiri harus segera disikapi oleh pemerintah. Terlebih, jumlah penduduk di berbagai kecamatan terus bertambah dari waktu ke waktu.

“Ini persoalan kemasyarakatan. Jangan sampai tidak tuntas dan malah menimbulkan permasalahan baru,” kata Ruslan.

Selain itu, lanjut dia, wilayah Messhall PTK Kabil sendiri jika dilihat secara fisik sangat memungkinkan dan memadai untuk dibangun kawasan pemakaman. Bahkan jika terealisasi, lanjut dia, kawasan ini ikut membantu krisis lahan di TPU Sambau, Nongsa.

“Tempat ini mereka harapkan dapat diputihkan yang nantinya dapat digunakan untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

Sementara perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batam, Indri yang ikut kelokasi mengatakan, sekitar 9 hektar telah diukur. Saat itu, peruntukan pemakaman belum termasuk.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya akan memprioritaskan perizinan terkait alokasi lahan pemakaman yang telah diajukan oleh warga. “Mudah-mudahan bisa terealisasi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kasi Penyelesaian Permasalahan Lahan BP Batam, Michael Purba mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan terkait pengajuan ini. Walau dalam dua kali agenda RDP dilakukan pihaknya tidak hadir, namun dia mengatakan akan segera menyerahkan hasil pemetaan lokasi lahan kepada pimpinannya.

“Selesai peninjauan awal, kami akan langsung mapping lokasi dan tinggal pimpinan saja yang memutuskan,” ujar dia.

Ketua Tim 10 Pengurusan Lahan tersebut, Rupianto mengatakan pengajuan 25 hektare lahan untuk pemakaman dan pemukiman itu sudah diajukan sejak 18 Februari 2020 lalu.(emr/*)

Redaksi

Recent Posts

Natuna Siapkan POPDA XI Kepri 2028, Pemkab Usulkan Pembangunan Fasilitas Aquatik ke Pemerintah Pusat

Jakarta,Ariranews.com— Pemerintah Kabupaten Natuna mulai mematangkan persiapan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)…

39 menit ago

Rumah Pengrajin Tekat Encek Zulaika dan Tenun Lingga, Membawa Warisan Budaya ke Pasar Mancanegara

AriraNews.com, LINGGA — Dari sebuah rumah sederhana di Kampung Tembaga, kawasan Masjid Sultan Lingga, Kabupaten…

2 jam ago

Wara Lanud RSA Natuna Dibekali Hadapi Transformasi Organisasi dan Tantangan Era Digital

Natuna, Ariranews.com – Wanita TNI Angkatan Udara (Wara) Lanud Raden Sadjad (RSA) Natuna mendapat pembekalan…

2 jam ago

Sensus Ekonomi 2026, Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data kepada Petugas

AriraNews.com, Batam - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan…

6 jam ago

Polsek Jemaja Selesaikan Kasus Pemukulan Pemain Sepak Bola Desa Impol melalui Restorative Justice

AriraNews.com, ANAMBAS – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melalui Polsek Jemaja menyelesaikan persoalan pemukulan salah…

6 jam ago

Persoalan di Pertandingan Bola Kecamatan Jemaja Diselesaikan dengan Kekeluargaan

AriraNews.com, ANAMBAS – Persoalan yang sempat mewarnai pertandingan sepak bola di Kecamatan Jemaja akhirnya berujung…

6 jam ago