SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Ekonomi Headline Nasional

Viral, Penampakan Uang Logam Rp 100 Ribu Terbuat dari Emas

AriraNews.com, JAKARTA – Tahukah Anda, Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang logam dengan nilai Rp 100 ribu dan terbuat dari emas. Saat ini viral di media sosial penampakan uang yang jarang diketahui publik tersebut.

Instagram @wow.dunia menyebut jika uang tersebut dijual bisa auto kaya, karena harganya bisa mahal.

Dikutip dari kompas.com, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan membenarkan bahwa Bank Indonesia (BI) pernah mengeluarkan uang logam Rp 100.000

Peringatan Hari Pramuka ke-65, Jefridin Ajak Anggota Amalkan Nilai Tri Satya dan Dasa Darma

Uang tersebut dicetak pada tahun 1974 dan merupakan uang rupiah khusus.

“Itu Uang Rupiah Khusus,” kata Junanto pada Kompas.com, Minggu (29/8/2021).

Dia menjelaskan uang rupiah khusus tersebut berbeda dari uang yang beredar di pasaran.

“Uang Rupiah Khusus ini diterbitkan untuk memperingati momen-momen khusus. Kami pernah menerbitkan beberapa Uang Rupiah Khusus,” ujar Junanto.

Melansir laman BI, gambar muka uang tersebut adalah Lambang Negara Burung Garuda.

Selanjutnya ada teks berbunyi “BANK INDONESIA” dan tahun penerbitan “1974”.

Bank Indonesia Dorong Ekonomi Sirkular, Limbah Racik Uang Kertas Kini Diolah UMKM

Lalu di gambar belakang ada gambar komodo, spesies biawak besar yang terdapat di Pulau Komodo, Rinca, Flores.

Uang logam Rp 100.000 terbuat dari emas dengan kadar 900/1000 dan berat 33,437 gram.

Harian Kompas edisi 9 Oktober 1974, pada tahun 1974 Pemerintah Indonesia mengeluarkan uang khusus dengan berbagai nominal.

Ada tiga pecahan nominal, yaitu Rp 100.000, Rp 5.000, dan paling kecil Rp 2.000.

Bank Indonesia mengeluarkan uang logam itu dan tak diedarkan seperti uang logam biasa.

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, MDR QRIS 0% Diperluas

Pecahan ini muncul dalam bentuk uang logam untuk seri cagar alam.

Tujuan dari pembuatan uang itu adalah untuk menarik peminat dan pengumpul mata uang dalam dan luar negeri.

Selain itu, uang khusus ini juga bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sesuai fungsinya.

Uang logam itu dikeluarkan dalam jumlah terbatas serta dalam cetakan khusus dan cetakan biasa. Dalam perdagangan dunia dikenal sebutan “proof” dan “non proof”.

Khusus untuk nominal Rp 100.000 bisa menggunakan cetakan khusus dan cetakan biasa yang memiliki kadar emas sama.

Diameternya 34 milimeter dan tebalnya 2,49 milimeter serta beratnya 33,437 gram dengan ciri-ciri pinggirnya gerigi.

Untuk pembayarannya, edisi khusus dari pecahan uang Rp 100.00 harus dibayar langsung tunai.

Berkaitan dengan harganya, Pemerintah memberikan beberapa kisaran harga bagi kolektor untuk memiliki uang jenis ini.

Harga uang logam edisi cagar alam cetakan khusus untuk nominal Rp 100.000 berkisar Rp 299.160, sedangkan cetakan biasa hanya berkisar Rp 124.650 saja.

Bank Indonesia membuat edisi khusus ini sebagai kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan The International Union for Conversation of Nature and Natural Resources (IUCN) dan The World Wild Wife Fund (WWF).

Kerja sama ini untuk mengumpulkan dana sebagai pembiayaan pemeliharaan cagar alam serta perlindungan binatang yang terancam punah di Indonesia.(***)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang: Petugas Hormati Aspirasi dan Jaga Privasi Warga

02

80 Peserta dari Johor Siap Ramaikan Rally Wisata 2026, Jelajahi Destinasi Batam

03

Perkuat Literasi di Daerah Kepulauan, Natuna Kejar 30 Persen Perpustakaan Terakreditasi

04

Geografis Kepulauan Jadi Tantangan, Natuna Perluas Akses Literasi Lewat Akreditasi Perpustakaan