SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Headline Hukum Nasional Olahraga

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Dirut PT LIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

AriraNews.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Keenamnya yakni AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10/2022).

Kapolri menjelaskan, ada dua proses yang dilakukan yakni proses pidana dan proses pemeriksaan etik untuk anggota Polri yang melakukan tindakan penggunaan gas air mata.

Malam Minggu Makin Seru di Beverly Hotel Batam, BBQ All You Can Eat Cuma Rp 99 Ribu Sambil Nikmati City Light Batam

Adapun sebanyak 31 personel telah diperiksa terkait tragedi ini.

“Internal 31 personel. Ditemukan bukti yang cukup 20 orang terduga pelanggaran. Personel menembakan gas air mata di dalam stadion ada 11 personel,” ujar Kapolri.

Adapun untuk proses penyidikan, tim sudah memeriksa 48 saksi meliputi 26 personel Polri, 3 orang penyelenggaraan pertandingan, 8 orang steward, 6 saksi di TKP, dan 5 korban.(*/emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Semangat Kemerdekaan, BPBD dan SAR Anambas Kibarkan Merah Putih di Tebing

02

Aksi Nasionalisme di Perairan Natuna, Basarnas Raih Penghargaan Panglima Kogabwilhan I

03

Merah Putih Berkibar di Tebing Terjal Anambas, SAR dan BPBD Maknai Kemerdekaan Lewat Pengabdian

04

Beverly Hotel Batam Tawarkan Promo HUT RI Ke-81, Dua Malam Hanya Rp 900 Ribu Plus Sarapan