SCROLL TO CONTINUE WITH NEWS
Batam

Lindungi Anak, Pemko Batam Dukung Aturan Verifikasi Usia di Platform Digital

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan.

AriraNews.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak dan remaja. Komitmen tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terkait implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, Pemko Batam menyambut baik regulasi tersebut. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meminimalkan berbagai risiko yang dihadapi anak-anak di dunia maya.

“Pemerintah daerah mendukung penuh kebijakan ini. Platform digital kini diwajibkan memperketat verifikasi usia serta meningkatkan pengawasan akun pengguna, khususnya bagi anak-anak. Ini penting agar ruang digital tidak menjadi tempat yang membahayakan masa depan generasi muda,” ujar Rudi, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan yang dijadwalkan mulai diterapkan secara menyeluruh pada 28 Maret 2026 itu bertujuan menekan berbagai potensi dampak negatif internet, seperti paparan konten berbahaya, perundungan siber (cyberbullying), hingga risiko kecanduan media sosial.

Peringatan Hari Pramuka ke-65, Jefridin Ajak Anggota Amalkan Nilai Tri Satya dan Dasa Darma

Menurut Rudi, keberhasilan implementasi aturan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform digital, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.

“Peran orang tua menjadi garda terdepan dalam mendampingi anak saat menggunakan teknologi. Pemerintah menyediakan regulasi dan infrastruktur, tetapi pengawasan sehari-hari tetap dimulai dari lingkungan keluarga,” katanya.

Karena itu, Diskominfo Batam terus mendorong penguatan literasi digital di tengah masyarakat, khususnya bagi para orang tua. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mendampingi anak menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.

Selain itu, Pemko Batam juga siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan platform digital yang beroperasi mematuhi ketentuan verifikasi usia sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.

Melalui penerapan kebijakan ini, Pemko Batam berharap ruang digital dapat menjadi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan edukatif bagi pertumbuhan generasi muda di Kota Batam. (*/emr)

Li Claudia Cium Merah Putih, Apresiasi Kesuksesan Rangkaian Upacara HUT ke-81 RI

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Perkuat Literasi di Daerah Kepulauan, Natuna Kejar 30 Persen Perpustakaan Terakreditasi

02

Geografis Kepulauan Jadi Tantangan, Natuna Perluas Akses Literasi Lewat Akreditasi Perpustakaan

03

Peringatan Hari Pramuka ke-65, Jefridin Ajak Anggota Amalkan Nilai Tri Satya dan Dasa Darma

04

Li Claudia Cium Merah Putih, Apresiasi Kesuksesan Rangkaian Upacara HUT ke-81 RI