Advertisement
Headline Karimun

Dewan Pers Verifikasi Faktual 3 Media Online Anggota JMSI Karimun

AriraNews.com, KARIMUN – Sebanyak tiga media berita online di Kabupaten Karimun yang tergabung di Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Karimun menjalani tahapan verifikasi faktual, Sabtu (26/3/2022).

Verifikasi itu dilakukan Anggota Dewan Pers, Jamalul Ihsan dengan didampingi satu orang staf Dewan Pers, Irwan.

Ketiga media yang diverifikasi faktual ini di antaranya; Lendoot.com, Potretnusantara.id dan Hbabe.id.

Verifikasi dilakukan dengan mengunjungi satu per satu kantor media tersebut.
Dewan Pers melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen berupa legalitas perusahaan, mengecek kondisi kantor, serta berbagai tentang kesiapan media, seperti kesiapan menyejahterakan wartawan, perlindungan wartawan, dan kepatuhan redaksi terhadap kode etik jurnalistik.

PLN Batam Ungkap Kejanggalan di Balik Blackout, CCTV Bergeser hingga Pagar Bertegangan Listrik Tak Berfungsi

Verifikasi faktual ini melakukan kunjungan pertamanya ke kantor media PotretNusantara.id dan Hbabe.id. Di sana, kedatangan Jamalul Ihsan disambut Pimpinan Redaksi, Ernis Hutabarat.

Selanjutnya, kunjungan terakhir dilakukan Dewan Pers ke kantor Lendoot.com di Perumahan Balai Garden Blom E-7 nomor 1 Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing.

Kedatangan Anggota Dewan Pers itu, langsung disambut Pimpinan Redaksi Lendoot.com, Muhammad Sarih.

“Hari ini kami melakukan verifikasi faktual terhadap tiga media di Karimun di bawah naungan JMSI Kepri. Salah satunya Lendoot.com,” kata Jamalul di sela- sela kunjungannya ke Kantor Lendoot.com.

Dalam kunjungannya ke Kantor Lendoot.com, Jamalul melakukan pengecekkan sejumlah dokumen- dokumen milik perusahaan. Tujuannya guna memastikan data-data yang telah diinput perusahaan pers saat  proses verifikasi administrasi benar adanya.

“Alhamdulillah, hari ini kami menjalani tahapan verifikasi oleh Dewan Pers. Harapan kami, Lendoot.com dapat terverifikasi secara faktual dan kedepannya semakin baik dalam menyampaikan informasi ke masyarakat,” kata Muhammad Sarih, Sabtu (26/3/2022).

Dihadiri Peserta dari Aceh hingga Malaysia, Enjoy Karimun Tampil Spektakuler, Lebah Begantong Hibur Pengunjung dengan Pantun Pamungkas

Sebelum melakukan verifikasi faktual di Kabupaten Karimun, Dewan Pers lebih dulu melakukan verifikasi faktual terhadap enam media di Kota Batam yang juga termasuk kedalam JMSI Kepri.

Verifikasi perusahaan pers bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan pers sudah menjalankan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik serta undang undang terkait lainnya.(rko/ddr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

48 Tim dari Indonesia dan Mancanegara Siap Berlaga di Batam Cup III 2026, Digelar 15–19 Desember

02

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

03

Pemkab Anambas dan DPRD Koordinasi dengan PLN, Upayakan Pasokan Listrik Jemaja Kembali Stabil

04

Pastikan Pelabuhan Tetap Aman, Bupati Aneng Turun Langsung Tinjau Roro Kuala Maras