Advertisement
Headline Karimun

Dewan Pers Verifikasi Faktual 3 Media Online Anggota JMSI Karimun

AriraNews.com, KARIMUN – Sebanyak tiga media berita online di Kabupaten Karimun yang tergabung di Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Karimun menjalani tahapan verifikasi faktual, Sabtu (26/3/2022).

Verifikasi itu dilakukan Anggota Dewan Pers, Jamalul Ihsan dengan didampingi satu orang staf Dewan Pers, Irwan.

Ketiga media yang diverifikasi faktual ini di antaranya; Lendoot.com, Potretnusantara.id dan Hbabe.id.

Verifikasi dilakukan dengan mengunjungi satu per satu kantor media tersebut.
Dewan Pers melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen berupa legalitas perusahaan, mengecek kondisi kantor, serta berbagai tentang kesiapan media, seperti kesiapan menyejahterakan wartawan, perlindungan wartawan, dan kepatuhan redaksi terhadap kode etik jurnalistik.

Perwakilan Ombudsman Kepri Nilai Pelayanan Imigrasi Karimun

Verifikasi faktual ini melakukan kunjungan pertamanya ke kantor media PotretNusantara.id dan Hbabe.id. Di sana, kedatangan Jamalul Ihsan disambut Pimpinan Redaksi, Ernis Hutabarat.

Selanjutnya, kunjungan terakhir dilakukan Dewan Pers ke kantor Lendoot.com di Perumahan Balai Garden Blom E-7 nomor 1 Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing.

Kedatangan Anggota Dewan Pers itu, langsung disambut Pimpinan Redaksi Lendoot.com, Muhammad Sarih.

“Hari ini kami melakukan verifikasi faktual terhadap tiga media di Karimun di bawah naungan JMSI Kepri. Salah satunya Lendoot.com,” kata Jamalul di sela- sela kunjungannya ke Kantor Lendoot.com.

Dalam kunjungannya ke Kantor Lendoot.com, Jamalul melakukan pengecekkan sejumlah dokumen- dokumen milik perusahaan. Tujuannya guna memastikan data-data yang telah diinput perusahaan pers saat  proses verifikasi administrasi benar adanya.

“Alhamdulillah, hari ini kami menjalani tahapan verifikasi oleh Dewan Pers. Harapan kami, Lendoot.com dapat terverifikasi secara faktual dan kedepannya semakin baik dalam menyampaikan informasi ke masyarakat,” kata Muhammad Sarih, Sabtu (26/3/2022).

Amsakar Khawatir Tingginya Perceraian ASN Pemko Batam, Minta Perkuat Pembinaan Keluarga

Sebelum melakukan verifikasi faktual di Kabupaten Karimun, Dewan Pers lebih dulu melakukan verifikasi faktual terhadap enam media di Kota Batam yang juga termasuk kedalam JMSI Kepri.

Verifikasi perusahaan pers bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan pers sudah menjalankan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik serta undang undang terkait lainnya.(rko/ddr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

PGN Uji Kesiapsiagaan Hadapi Kebocoran Gas dan Kebakaran di Stasiun Panaran Batam

02

Aktivitas Cut and Fill di Panaran, Jalur Gas Utama Batam-Singapura Terancam

03

APBD Batam 2027 Dirancang Rp4,8 T, Fokus Pengentasan Kemiskinan hingga Infrastruktur

04

Dishub Batam Sebut Lima Tahun Lagi Kemacetan Batam Mirip Jakarta, Pengembangan BRT Trans Batam Dipercepat