Kepri

Bawa Perwakilan, Gubernur Ansar Akan Perjuangkan Aspirasi Pengemudi Online Batam ke Tingkat Pusat

AriraNews.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menegaskan dirinya akan memperjuangkan aspirasi para pengemudi online agar SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online di Batam segera diterapkan oleh perusahaan aplikator.

Penegasan disampaikan Ansar saat menerima kedatangan sekitar 150 pengemudi transportasi online dari Kota Batam di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (2/10/2025).

Kepada para pengemudi online yang hadir Gubernur berjanji akan memperjuangkan kepentingan driver online Kepri melalui langkah konkret di tingkat pusat.

“Pekan depan saya akan mengajak perwakilan driver online untuk bertemu langsung dengan Kementerian Perhubungan RI di Jakarta. Kita ingin ada kepastian yang tegas dan komprehensif dari Kemenhub, sehingga semua aplikator wajib menaati SK Gubernur yang sudah ditetapkan,” kata Ansar.

Fary Djemy Francis Tutup Batam Prime Internasional Grassroot Football Festival 2026, Cetak Talenta Sepak Bola Masa Depan

Gubernur, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, juga menyampaikan akan mendorong Kemenhub untuk mengeluarkan surat resmi tindak lanjut atas SK tersebut.

“Jika sudah ada dasar surat resmi dari Kemenhub, maka keputusan atau sanksi yang diambil akan tepat sasaran dan bisa ditegakkan secara menyeluruh,” ujarnya.

Gubernur Ansar menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen memperjuangkan hak dan kepastian tarif yang adil bagi pengemudi transportasi online.

Dalam audiensi tersebut, para pengemudi online menyampaikan aspirasi terkait kejelasan penerapan tarif dasar transportasi online yang dinilai belum sesuai ketentuan.

Salah seorang perwakilan driver menyampaikan, kedatangan mereka adalah bentuk tuntutan agar SK Gubernur Kepri Nomor 1080 dan Nomor 1113 Tahun 2024 tentang tarif transportasi online di Batam segera diterapkan oleh perusahaan aplikator.

Mereka menilai SK tersebut sudah menjadi dasar hukum yang harus dijalankan demi terciptanya keadilan tarif dan kepastian penghasilan. (adv/ara)

PLN Batam Tak Hanya Upacara HUT RI ke-81, Tapi Juga Berbagi Perlindungan Sosial Lewat Program BPJS Sertakan
Redaksi

Recent Posts

Fary Djemy Francis Tutup Batam Prime Internasional Grassroot Football Festival 2026, Cetak Talenta Sepak Bola Masa Depan

AriraNews.com, Batam — Batam Prime Internasional Grassroot Football Festival 2026 sukses digelar dan resmi ditutup…

3 jam ago

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, MDR QRIS 0% Diperluas

AriraNews.com, Jakarta - Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia…

5 jam ago

PLN Batam Tak Hanya Upacara HUT RI ke-81, Tapi Juga Berbagi Perlindungan Sosial Lewat Program BPJS Sertakan

AriraNews.com, Batam – PT PLN Batam memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan…

6 jam ago

Upacara HUT RI ke-81 di Natuna Berlangsung Sukses, Bakesbangpol Apresiasi Antusiasme Warga

Natuna, Ariranews.com — Rangkaian upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di…

8 jam ago

Semangat Kemerdekaan, Danlanud RSA Dorong UMKM Natuna Terus Berkembang

Natuna, Ariranews.com – Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui upacara, tetapi juga dengan membangun kebersamaan…

9 jam ago

Punya Ratusan Lebih Usaha Spa, Wisata Wellness Jadi Potensi Baru Batam Tarik Wisman Malaysia-Singapura

AriraNews.com, BATAM — Layanan spa, massage, refleksi hingga kebugaran mulai dipandang bukan sekadar fasilitas pelengkap…

13 jam ago