Advertisement
Batam BP Batam

Aktivitas Pematangan Lahan Dekat Stasiun Gas Panaran Disorot, BP Batam: Telah Dihentikan dan Lokasi dalam Kewenangan KLHK

Penampakan lokasi pematangan lahan dekat Stasiun Gas Panaran, Tembesi, dilihat dari Google Maps.

AriraNews.com, BATAM — Badan Pengusahaan (BP) Batam menindaklanjuti informasi terkait aktivitas pematangan lahan di belakang Stasiun Gas Panaran, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, yang sebelumnya dikhawatirkan berdampak terhadap keselamatan jalur pipa utama transmisi gas.

Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga BP Batam, Sthefani Barlian, menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait adanya aktivitas pematangan lahan di kawasan tersebut.

Ia mengatakan BP Batam telah melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait untuk menindaklanjuti pemberitaan mengenai aktivitas pematangan lahan di belakang Stasiun Gas Panaran.

“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan oleh tim teknis, kawasan tersebut berada di dalam kewenangan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ujar Sthefani, Kamis (10/9/2026).

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

Menurut dia, BP Batam juga telah berkoordinasi dengan Gakum KLHK atau Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dari koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa kegiatan pembukaan jalan di lokasi tersebut telah dihentikan oleh pihak KLHK sejak sekitar satu tahun lalu.

“Sehingga kaitannya secara lebih detail dengan kawasan tersebut, dapat dikonfirmasi kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini KLHK,” katanya.

Sthefani menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan terakhir, saat ini sudah tidak terdapat aktivitas di lokasi tersebut.

Adapun akses jalan yang menjadi perhatian berada sekitar 1,5 kilometer dari Stasiun Gas Panaran.

Seiring adanya kerusakan pada area yang terdampak, Sthefani mengatakan pihak PT Perusahaan Gas Negara (PGN) bersama LSM Akar Bumi berencana melakukan penanaman pohon pada Sabtu dan Minggu ini.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan terhadap area yang terdampak aktivitas pembukaan lahan.

Kolaborasi AKQ dan ABHI KEENAN WISATA Boyong 300 Wisatawan MICE dari India ke Batam

Lokasi pematangan lahan dekat Stasiun Gas Panaran. Hutan bakau tumbuh subur di kawasan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas pematangan lahan di belakang Stasiun Gas Panaran menjadi perhatian karena akses jalan yang terbentuk diketahui melintasi jalur pipa utama transmisi gas.

PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) selaku pengelola dan penanggung jawab pipa gas yang masuk dalam objek vital nasional membenarkan keberadaan akses jalan tersebut.

General Manager Regional Office 4 PT Transportasi Gas Indonesia (TGI), Oddy Jaka Rinaldi, mengatakan akses jalan dibuat oleh PT Januarta, perusahaan yang bergerak di bidang shipyard.

Menurut Oddy, sebelum akses tersebut digunakan untuk melintasi jalur pipa, PT Januarta telah mengajukan permohonan crossing kepada TGI. Permohonan itu kemudian dikaji dari sisi keselamatan oleh tim engineering.

“Dia membuat surat permohonan crossing untuk akses jalan. Nah sebelum diizinkan kita mengadakan perhitungan keselamatan jalur pipa dulu dengan engineering,” kata Oddy, Rabu (9/9/2026).

Nyamannya Menginap di Aston Inn Gideon Batam, Mall di Depan Mata, Kuliner Tinggal Jalan, Oleh-oleh Pun Dekat

Hasil kajian menyimpulkan diperlukan penguatan pada titik crossing agar beban kendaraan tidak memberikan tekanan langsung terhadap pipa. Karena itu, di atas pipa dipasang slab atau bantalan besi sebagai perlindungan tambahan.

“Jadi ditambah slab atau bantalan besi di atasnya, agar pipa itu tidak tertekan. Kalau dari segi teknik sih aman untuk dilewati, karena sudah ada tambahan proteksi, slab besi di atas pipa,” ujarnya.

Meski demikian, persoalan pematangan lahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek keselamatan pipa. Kawasan di sekitar Stasiun Gas Panaran juga disebut berada dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Oddy sebelumnya mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, aktivitas pematangan lahan tersebut telah dihentikan sejak sekitar April 2025 setelah kawasan yang direncanakan untuk pengembangan shipyard diketahui masuk kawasan hutan lindung.

“Untungnya sepengatahuan saya aktivitas itu diberhentikan karena terkena gakum karena lokasi yang mau dijadikan shipyard itu masuk hutan lindung. Gakumdu melakukan penegakan hukum dan diisolasi, disegel,” katanya.

“Makanya dari April 2025 lalu sampai sekarang tidak ada aktivitas lagi,” lanjutnya.

Pentingnya Perlindungan Infrastruktur Vital

TGI menegaskan, keberadaan jalur pipa transmisi tidak serta-merta melarang aktivitas industri di sekitarnya. Namun, setiap kegiatan yang bersinggungan dengan jalur pipa harus memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan. Termasuk wilayah daerah terbatas terlarang (DTT) sepanjang jalur pipa.

“Kalau kita tidak ada hak melarang industri. Karena nanti marah orang kalau dibangun jalur pipa nggak boleh ngapa-ngapain. Sebenarnya boleh, cuma ada syaratnya. Nah syaratnya harus kita hitung, harus diapain,” jelas Oddy.

Menurut Oddy, keberadaan pipa transmisi perlu menjadi pertimbangan dalam penataan ruang maupun pengembangan kawasan industri. Hal itu karena pipa tersebut telah lebih dahulu berada di lokasi sebelum perkembangan industri di sekitarnya.

“Pemerintah harus memikirkan dampaknya. Apalagi pipa sudah tertanam lama lebih dulu ketimbang industri,” katanya.

Ia menambahkan, keberadaan jalur pipa berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat karena gas menjadi salah satu sumber energi utama pembangkit listrik di Batam dan Tanjungpinang.

“70 persen pembangkit di Batam dan Tanjungpinang itu sudah pakai gas. 25 persen batu bara, 5 persen masih solar,” ujarnya.

Karena itu, gangguan terhadap jaringan transmisi gas berpotensi berdampak terhadap pasokan energi apabila pembangkit tidak memiliki sumber bahan bakar pengganti yang memadai.

“Nah, kalau ada apa-apa, takutnya PLN nggak punya backup plan untuk menghidupkan mesin dia selain pakai gas. Jadi kan bisa dibayangkan,” katanya.

Selain Panaran, TGI juga memberikan perhatian terhadap jalur pipa di kawasan Dapur 12. Jalur tersebut merupakan bagian dari sistem transmisi yang membawa gas dari Batam menuju Singapura dan berada di kawasan yang berkembang menjadi lokasi industri galangan kapal.(emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Aktivitas Pematangan Lahan Dekat Stasiun Gas Panaran Disorot, BP Batam: Telah Dihentikan dan Lokasi dalam Kewenangan KLHK

02

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

03

Kolaborasi AKQ dan ABHI KEENAN WISATA Boyong 300 Wisatawan MICE dari India ke Batam

04

Nyamannya Menginap di Aston Inn Gideon Batam, Mall di Depan Mata, Kuliner Tinggal Jalan, Oleh-oleh Pun Dekat