Selama PPKM Darurat Disdukcapil Batam Tetap Buka, Jam Operasional 08.00-12.00 WIB

Avatar photo

Ariranews.com, BATAM – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlangsung.

“Pelayanan berjalan seperti biasa,” ungkap
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto 
Heryanto, Selasa (13/7/2021).

Dikatakan Heryanto, pelayanan di Disdukcapil Batam tetap dilakukan dengan cara tatap muka karena jaringan di pusat sedang bermasalah. 

BACA JUGA:  Terima Kunjungan DPRD DKI, Li Claudia Ungkap Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam dan Rencana Ubah Sampah Jadi Energi

“Sistem online sementara ini tidak bisa, jaringan bermasalah,” katanya.

Untuk menghindari kerumunan katabHeryanto jam pelayanan saat ini dibatasi.

“Pelayanan tetap berjalan, dari jam 8 pagi sampai jam 12 siang,” ungkapnya.

Selain membatasi jam operasional, selama PPKM Darurat juga dibatasi kuota yang akan dilayani oleh petugas. Dalam sehari hanya melayani kurang lebih 50 orang. 

BACA JUGA:  Pulang Kerja Dini Hari, Karyawan Pabrik Diduga Ditusuk Geng Motor di Batam Kota     

“Memang sudah dibatasi hanya 50 orang saja, tapi jika lebih dari itu masih bisa kami layani, namun kalau yang datang terlalu banyak baru kami batasi,” jelasnya. 

Untuk pelayanan hanya didominasi pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. 

“Untuk mengurus KTP sudah di masing-masing kecamatan, di Disdukcapil hanya untuk pencetakan saja,” ucapnya. 

BACA JUGA:  Volume Peti Kemas Direct Call di TPK Batu Ampar Tembus 58 Ribu TEUs, Batam Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Terpisah, Wali Kota Batam Muhammad Rudi sudah memastikan pelayanan ketika PPKM Darurat tetap berjalan seperti biasa. Para pegawai di bagian pelayanan tetap bekerja di kantor.(emr)