Ariranews.com, BATAM – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlangsung.
“Pelayanan berjalan seperti biasa,” ungkap
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto
Heryanto, Selasa (13/7/2021).
Dikatakan Heryanto, pelayanan di Disdukcapil Batam tetap dilakukan dengan cara tatap muka karena jaringan di pusat sedang bermasalah.
“Sistem online sementara ini tidak bisa, jaringan bermasalah,” katanya.
Untuk menghindari kerumunan katabHeryanto jam pelayanan saat ini dibatasi.
“Pelayanan tetap berjalan, dari jam 8 pagi sampai jam 12 siang,” ungkapnya.
Selain membatasi jam operasional, selama PPKM Darurat juga dibatasi kuota yang akan dilayani oleh petugas. Dalam sehari hanya melayani kurang lebih 50 orang.
“Memang sudah dibatasi hanya 50 orang saja, tapi jika lebih dari itu masih bisa kami layani, namun kalau yang datang terlalu banyak baru kami batasi,” jelasnya.
Untuk pelayanan hanya didominasi pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
“Untuk mengurus KTP sudah di masing-masing kecamatan, di Disdukcapil hanya untuk pencetakan saja,” ucapnya.
Terpisah, Wali Kota Batam Muhammad Rudi sudah memastikan pelayanan ketika PPKM Darurat tetap berjalan seperti biasa. Para pegawai di bagian pelayanan tetap bekerja di kantor.(emr)









