Advertisement
Batam Headline Hukum

Kepolisian Diminta Usut Penganiaya Pekerja Proyek Renggali Risidence Tembesi Sagulung

Ariranews.com, Batam – Aksi brutal kembali dilakukan oleh sejumlah oknum warga Perumahan Taman Cipta Asri Tahap 3 Tembesi, Sagulung, Kota Batam, Rabu (7/72021) sekitar pukul 08.00 WIB. Selain merusak fasilitas proyek, mereka juga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pekerja proyek pembangunan Perumahan Renggali Risidence Tembesi Sagulung.

Kuasa Hukum PT Anugerah Griya Utama, developer Perumahan Renggali Risidence, Kaspol Jihad, S,.H.M.H, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kejadian tersebut. Pasalnya, oknum warga tersebut melakukan pelanggaran hukum bahkan jatuhnya korban jiwa.

“Pekerja yang dianiaya oleh oknum warga sudah membuat laporan ke pihak kepolisian, semua bukti-bukti sudah diserahkan. Kami berharap polisi mengusut kasus ini agar tak terulang di kemudian hari dan nyawa pekerja tak merasa terancam,” ungkap Kaspol Jihad, Sabtu (10/7/2021).

Sedangkan tindakan perusakan terhadap bangunan-bangunan yang dilakukan telah menyebabkan kerugian puluhan miliar rupiah.

Aktivitas Pematangan Lahan Dekat Stasiun Gas Panaran Disorot, BP Batam: Telah Dihentikan dan Lokasi dalam Kewenangan KLHK

Kerugian yang paling besar adalah terhambatnya pekerjaan proyek karena diganggu terus dan rusaknya reputasi terhadap kepercayaan konsumen, sehingga kerugian immaterial sebesar Rp 20 miliar.

Kejadian berawal ketika sejumlah oknum warga Perumahan Taman Cipta Asri Tahap 3 Tembesi Sagulung datang ke lokasi proyek Renggali Residence di Jalan Trans Barelang Tembesi Sagulung, Kota Batam. Mereka memaksa pekerja di sana untuk menghentikan pekerjaan pembangunan kanal, pengantisipasi banjir bila hujan deras turun. Pengerjaan proyek kanal berbarengan dengan pembangunan perumahan.

Mereka tidak hanya memberhentikan secara paksa pekerja yang sedang bekerja, oknum warga juga merusak pondasi-pondasi dan bangunan yang sudah terbangun, bahkan ada yang memukul pekerja hingga babak belur. Beruntung pihak perusahaan cepat berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Kepri untuk mengantisipasi kejadian yang lebih besar.

Kaspol sangat menyayangkan tindakan brutal yang dilakukan sejumlah oknum warga tersebut. Dosen Fakultas Hukum UNIBA itu pun meminta agar warga tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar peraturan karena kliennya sudah komit untuk membuat kanal penampung air tersebut sesuai kesepakatan bersama.

“Kan sekarang lagi dikerjakan tapi memang sambil mengerjakan kanal apakah salah untuk memulai membuat pondasi-pondasi perumahan, kecuali tidak dikerjakan sama sekali itu baru salah,” ujarnya.

Dia juga sangat menyayangkan bahwa dalam perjanjian ada pihak-pihak terkait juga akan menurunkan alat berat untuk mempercepat pekerjaan pembuatan kanal tersebut, namun belum terealisasi.

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

“Kenapa mereka tidak menyalahkan para pihak tersebut dan hanya menyalahkan pengembang Renggali Residence saja yang saat ini sedang melakukan pekerjaannya,” kata Kaspol dan berharap kejadian serupa tak terulang lagi. “Untuk itu mari kita sikapi dengan bijak dan arif terkait permasalahan ini,” imbaunya.(emr)

Foto: Sejumlah oknum warga yang datang ke lokasi proyek Perumahan Renggali Risidence Tembesi. Polisi yang datang mencoba menahan emosi warga (ist).

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Aktivitas Pematangan Lahan Dekat Stasiun Gas Panaran Disorot, BP Batam: Telah Dihentikan dan Lokasi dalam Kewenangan KLHK

02

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

03

Kolaborasi AKQ dan ABHI KEENAN WISATA Boyong 300 Wisatawan MICE dari India ke Batam

04

Nyamannya Menginap di Aston Inn Gideon Batam, Mall di Depan Mata, Kuliner Tinggal Jalan, Oleh-oleh Pun Dekat