Batam  

Seminggu Disdukcapil Batam Terbitkan 3.878 KIA

Avatar photo
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia saat mengunjungi sekolah beberapa waktu lalu.

AriraNews.com, Batam – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam kembali mencatat capaian positif dalam pelayanan administrasi kependudukan. Berdasarkan data periode 20 hingga 26 Mei 2026, total pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kota Batam mencapai 3.878 keping.

Jumlah tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memberikan identitas resmi bagi anak-anak mereka sejak usia dini. Dari data harian, pencetakan KIA terus mengalami peningkatan. Pada 20 Mei tercatat sebanyak 560 keping, kemudian naik menjadi 702 keping pada 21 Mei, dan 780 keping pada 22 Mei. Setelah akhir pekan, angka kembali melonjak menjadi 870 keping pada 25 Mei dan mencapai angka tertinggi sebanyak 966 keping pada 26 Mei 2026.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, Sri Miranthy Adisthy, mengatakan bahwa peningkatan tersebut menjadi indikator semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen identitas anak.

BACA JUGA:  Batam Juara Umum MTQ XII Kepri, Amsakar: Keberhasilan Ini Membanggakan Seluruh Masyarakat Batam

“Pencetakan KIA terus menunjukkan tren positif. Ini menandakan masyarakat semakin memahami pentingnya administrasi kependudukan bagi anak sejak dini. KIA bukan hanya identitas, tetapi juga bentuk perlindungan hak anak sebagai warga negara,” ujarnya.

Sri Miranthy Adisthy juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah kepada masyarakat. Berbagai inovasi pelayanan terus dilakukan untuk mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan, termasuk KIA.

BACA JUGA:  Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Ekonomi 2027 Dipatok hingga 7,7 Persen

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kota Batam. Disdukcapil akan terus meningkatkan kualitas pelayanan demi mendukung terwujudnya administrasi kependudukan yang tertib dan modern,” tambahnya.

Program KIA sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan identitas resmi kepada anak-anak Indonesia. Selain berfungsi sebagai dokumen identitas, KIA juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan layanan publik, pendidikan, hingga kesehatan.

BACA JUGA:  BP Batam dan Tim Gabungan Patroli di Jembatan 1 Barelang, Antisipasi Pungli dan Parkir Liar

Dengan capaian ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam berharap semakin banyak masyarakat yang segera mengurus KIA bagi putra-putrinya demi mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Batam.(emr)