HUT ke-3, Hotel Santika Batam Pecahkan Rekor MURI Masak Ikan Asam Pedas

Avatar photo
General Manager Hotel Santika Batam, Sukardi, menerima piagam dari Perwakilan MURI.

AriraNews.com, BATAM – Hotel Santika Batam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 dengan menggelar event bertajuk “Pekan Rasa Melayu”, yakni masak ikan asam pedas menggunakan cabai kering dan berhasil mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Jum’at (24/10/2025) siang, di pelataran Hotel Santika Batam, Batam Center.

“Masak ikan asam pedas ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen hotel dalam melestarikan budaya Melayu,” ujar General Manager Hotel Santika Batam, Sukardi.

Dijelaskanya, selain pemecahan Rekor MURI, rangkaian HUT Hotel Santika Batam yang digelar selama dua hari, 24-25 Oktober juga diisi dengan bazar kuliner dan Fun Run. Hal berbeda juga dilakukan saat Fun Run, di mana peserta juga dituntut untuk memungut sampah saat berjalan. Sampah yang terkumpul akan dinilai dan dijadikan poin sebagai syarat untuk melakukan cek kesehatan gratis di lokasi acara.

BACA JUGA:  Pemko Batam Siap Perkuat Peran LAM Lewat Ranperda dan Dukungan Anggaran

“Tahun lalu kita gelar bazar, namun karena ada pembangunan bazar tahun ini agak terbatas, sehingga kita ganti dengan yang lebih unik untuk tahun ini,” katanya.

“Perlahan kami ingin menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, menuju arah konservasi,” tambahnya. “Tahun depan kami akan berkolaborasi dengan SMK di Batam untuk mengangkat tema pekan budaya,” kata Sukardi.

BACA JUGA:  Warga RW 13 Pancur Baru Harap Perbaikan Jalan dan Drainase Saat Reses, Taba Iskandar Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Sukardi berharap momentum ini dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat sektor pariwisata dan kebudayaan lokal di Batam.

“Semoga pariwisata Batam semakin berkembang dan budaya Melayu tetap lestari,” harapnya.

Sementara itu, Senior Customer Relation Manager Museum Rekor Indonesia (MURI), Andre Purwandono, menyampaikan apresiasinya atas kreativitas Hotel Santika Batam yang berhasil memecahkan rekor baru.

BACA JUGA:  Li Claudia Minta Sinkronisasi Data Kependudukan Dioptimalkan

“Awalnya panitia menyiapkan 1.000 porsi ikan asam pedas, namun setelah kami verifikasi ternyata mencapai 1.118 porsi. Ini sudah memenuhi kriteria dan layak mendapatkan rekor MURI,” jelas Andre.

Ia menambahkan, sajian ikan asam pedas khas Kepri ini menjadi kuliner pertama yang tercatat di MURI menggunakan cabai kering dalam jumlah besar, menambah daftar kuliner khas daerah yang layak dilestarikan. (ara)