Kadisdik Batam Minta Uang Pangkal Sekolah Swasta Bisa Dicicil Lama

Avatar photo
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam Tri Wahyu.

AriraNews.com, BATAM – Anggota DPRD Batam, Taufik Ace Muntasir, menyoroti mahalnya uang pembangunan atau uang pangkal sekolah. Dia berharap Pemko Batam, melalui Dinas Pendidikan juga menyikapi masalah ini, meski sudah ada bantuan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa tak mampu dan bersekolah di sekolah swasta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam Tri Wahyu mengaku sudah membahas perihal uang pangkal/pembangunan kepada pihak sekolah swasta. Pihaknya meminta agar sekolah swasta memberikan keringanan kepada siswa yang kurang mampu untuk mencicil uang pangkal atau uang pembangunan hingga siswa tersebut lulus.

BACA JUGA:  Legalitas Lahan Belum Jelas, Pembangunan Infrastruktur Tertahan: Keluhan Warga RW 18 Kabil Mengemuka di Reses Taba Iskandar

“Iya, memang uang pembangunan itu cukup mahal. Biayanya dari Rp 1 jutaan bahkan sampai 5 jutaan. Kami minta keringanan kepada sekolah swasta untuk diberikan keringanan kepada siswa dicicil hingga siswa lulus. Misalnya kalau SD bisa dicicil hingga 5 tahun,” katanya.

Tri menambahkan, ada sekolah swasta yang sudah memberikan keringanan tersebut. Namun ada juga yang belum memberikan.

“Kita berharaplah sekolah swasta bisa memberikan keringanan kepada siswa yang kurang mampu agar uang pangkal bisa dicicil hingga siswa lulus,” katanya.

Taufik Ace Muntasir, mengatakan pentingnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak hanya fokus pada SPP. Tetapi juga mempertimbangkan biaya lainnya seperti uang pembangunan agar keadilan pendidikan bisa dirasakan semua siswa.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Musnahkan 1.931 Vape Mengandung Narkoba

“Jangan sampai siswa dari keluarga kurang mampu malah kesulitan bersekolah karena masih harus membayar uang pembangunan,” ujar Taufik.

Ia menegaskan bahwa kebijakan wajib belajar sembilan tahun yang diamanatkan pemerintah seharusnya juga menjamin pendidikan yang sepenuhnya gratis.

“Ini kan kewajiban pemerintah untuk menggratiskan mereka yang wajib belajar,” katanya.

Taufik mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa SD hingga SMP seharusnya gratis.

“Persoalannya bukan cuma SPP, ada kebutuhan lain yang masih dibebankan di sekolah swasta,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Warga Sambau Antusias Sambut Reses Taba Iskandar, Datang Bawa Bukti Bukan Janji

Selain itu, ia juga menyoroti subsidi pendidikan untuk siswa SD dan SMP yang dinilai belum sepenuhnya adil bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Menurutnya, pemerintah kota Batam memang telah mengalokasikan subsidi sebesar Rp300 ribu untuk SD dan Rp400 ribu untuk SMP bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Namun bantuan ini belum meringankan orangtua.

Sebagai rekomendasi, ia meminta pemerintah memikirkan kebijakan yang lebih menyeluruh agar pendidikan benar-benar gratis sesuai amanat wajib belajar.

“Ini yang harus dipikirkan pemerintah,” katanya. (ara)