Advertisement
Batam Hukum

Dua Remaja Terlibat Curanmor di Wilayah Bengkong Ditangkap

Penyidik Polsek Bengkong memeriksa pelaku curanmor yang berhasil ditangkap.

AriraNews.com, Batam – Dua orang anak di bawah umur terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) dan berhasil diamankan Polsek Bengkong, Batam.

Keduanya adalah CLPS (14), dan MT (14). Saat beraksi, mereka hanya membutuhkan gunting. Pelaku berhasil menggondol sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam bernopol BP 5234 HG milik korban yang diparkir di halaman rumah di Bengkong Nusantara I pada Minggu, 14 Januari 2024.

“Pelaku diamankan Senin subuh kemarin,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, Selasa (16/1/2024).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan menyebut, para pelaku diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batam.

ASITA Kepri Bentuk Tim 11, Kawal Percepatan Perwako Pariwisata Batam

Warga Bengkong Nusantara I Blok A Nomor 37, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, berinisial S (40 tahun) sebelumnya dibuat syok. Sepeda motor Yamaha Vega R yang ia parkir di teras rumah itu tiba-tiba hilang.

Itu ia ketahui ketika ia hendak keluar rumah keesokan harinya. S pun langsung membuat laporan ke Polsek Bengkong. Atas kejadian itu, ia mengaku rugi hingga Rp3 juta.(ham)

Berita Terkait

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Bupati Aneng Tutup Turnamen Futsal AFK Championship Tahun 2026, Dorong Pembinaan Usia Dini

02

ASITA Kepri Bentuk Tim 11, Kawal Percepatan Perwako Pariwisata Batam

03

Pertamina Ajukan Penambahan Armada untuk Amankan Pasokan BBM di Batam

04

SKO Riau Jadi Juara Laga Para Juara,Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026