Dua Remaja Terlibat Curanmor di Wilayah Bengkong Ditangkap

Avatar photo
Penyidik Polsek Bengkong memeriksa pelaku curanmor yang berhasil ditangkap.

AriraNews.com, Batam – Dua orang anak di bawah umur terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) dan berhasil diamankan Polsek Bengkong, Batam.

Keduanya adalah CLPS (14), dan MT (14). Saat beraksi, mereka hanya membutuhkan gunting. Pelaku berhasil menggondol sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam bernopol BP 5234 HG milik korban yang diparkir di halaman rumah di Bengkong Nusantara I pada Minggu, 14 Januari 2024.

BACA JUGA:  Permata Seni Budaya Singapura Bawa Semangat Pelestarian Budaya Melayu ke Kenduri Seni Melayu 2026

“Pelaku diamankan Senin subuh kemarin,” kata Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, Selasa (16/1/2024).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan menyebut, para pelaku diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Batam.

Warga Bengkong Nusantara I Blok A Nomor 37, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, berinisial S (40 tahun) sebelumnya dibuat syok. Sepeda motor Yamaha Vega R yang ia parkir di teras rumah itu tiba-tiba hilang.

BACA JUGA:  BP Batam dan UMRAH Jalin Nota Kesepahaman, Perkuat Kajian dan Inovasi Kemaritiman

Itu ia ketahui ketika ia hendak keluar rumah keesokan harinya. S pun langsung membuat laporan ke Polsek Bengkong. Atas kejadian itu, ia mengaku rugi hingga Rp3 juta.(ham)