Batam  

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Ketua Harian Kompolnas, Tinjau Perkembangan Batam

Avatar photo
Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima kunjungan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto beserta rombongan, Kamis (14/9/2023) bertempat di Marketing Center BP Batam.

AriraNews.com, Batam – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima kunjungan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto beserta rombongan, Kamis (14/9/2023) bertempat di Marketing Center BP Batam.

Dalam kunjungannya, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan ingin melihat langsung kondisi Kota Batam pasca aksi demonstrasi di Kantor BP Batam yang berakhir ricuh pada Senin (11/9/2023) lalu.

“Kami hadir hari ini untuk melihat kondisi Batam pasca aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada Senin kemarin,” ujarnya.

“Mungkin Pak Kepala BP Batam bisa jelaskan kronologisnya sekaligus memberikan informasi detail mengenai pengembangan Pulau Rempang ini kepada kami,” tambahnya.

BACA JUGA:  BP Batam Gelar Pelantikan 27 Pejabat Eselon II, Perkuat Akselerasi Investasi dan Pembangunan Batam
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat menerima Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto beserta rombongan, Kamis (14/9/2023) bertempat di Marketing Center BP Batam.

Dalam kesempatan ini, Purnawirawan Jenderal Polisi Bintang Dua ini juga berharap Pemerintah Pusat melalui BP Batam dapat segera menemukan solusi terbaik dalam pengembangan salah satu Program Strategis Nasional 2023 ini.

“Harapan kami semoga kedepannya segera didapatkan solusi terbaik demi kelancaran proyek pengembangan Rempang Eco-City ini,” harap Irjen (Purn) Benny Mamoto.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari rombongan Kompolnas yang dipimpin oleh Irjen (Purn) Benny Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas.

BACA JUGA:  Pemko Batam dan BRK Syariah Teken Kerja Sama Subsidi Margin untuk UMKM, Penyaluran Kredit 2025 Mencapai Rp 56 Miliar

Selanjutnya, Rudi berkesempatan menjelaskan kronologis beberapa kejadian terkait pengembangan Rempang Eco-City yang telah terjadi beberapa waktu ini.

Rudi juga mengatakan bahwa pihaknya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Kota Batam akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi seluruh poin yang menjadi hak masyaraat Pulau Rempang yang terdampak proyek ini sehingga harus di relokasi.

“Kami di sini (BP Batam) berupaya memenuhi hak masyarakat terdampak relokasi, seperti pemberian rumah tipe 45 senilai Rp120 juta per Kepala Keluarga (KK) di tanah seluas maksimal 500 m2 hingga legalitas tanah dan rumah itu sendiri,” terang Rudi dihadapan rombongan Kompolnas yang hadir.

BACA JUGA:  Dari Klepon ke Dessert Modern, Jelajahi Cita Rasa Baru di Kalaséra Oakwood Grand Batam

Rudi turut berharap melalui relokasi ini kesejahteraan masyarakat Pulau Rempang juga dapat meningkat.

“Saya tentu berharap melalui momentum pembangunan ini, masyarakat Pulau Rempang bisa semakin sejahtera kedepannya,” ujar orang nomor satu di Batam ini.

Turut hadir mendampingi Kepala BP Batam dalam pertemuan ini, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro serta Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam.(agm)