Advertisement
Natuna

DPRD dan Pemda Natuna Teken Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS Perubahan APBD Natuna Tahun 2023

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama KUA PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023.

AriraNews.com, Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama KUA PPAS Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rapat paripuna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Rabu (6/9/2023).

Dalam rapat tersebut, Daeng Amhar menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS merupakan landasan di dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Bantu Daya Beli Warga Natuna, Lanud RSA Hadirkan Bazar Sembako Murah

“Penyusunan didasarkan pada prioritas dan sasaran pembangunan di daerah, termasuk rencana dan program kegiatan prioritas pembangunan,” ucapnya.

Amhar menuturkan, pada tanggal 18 Agustus 2023, Pemerintah Kabupaten Natuna telah mengajukan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS perubahan APBD tahun 2023 kepada DPRD Natuna.

Selanjutnya, DPRD Natuna bersama tim Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Natuna, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2023.

“KUA dan PPAS Perubahan untuk tahun anggaran 2023 telah disepakati dan ditandatangani bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Selain itu, Daeng Amhar juga mengingatkan agar paripurna penyampaian rancangan APBD Perubahan dilaksanakan sebelum akhir bulan September.

“Hal ini sesuai dengan pasal 177 PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kepada DPRD paling lambat Minggu kedua bulan September setiap tahunnya,” ujarnya.

Bupati Cen Sui Lan Buka Bupati Cup 2026, Puluhan Klub Siap Unjuk Kekuatan

Acara dilanjutkan dengan penandatangan dokumen nota kesepakatan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Natuna untuk tahun 2023 oleh Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Natuna yang di saksikan oleh Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Ketua Fraksi dan Anggota DPRD Natuna.(dod)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

HARRIS Barelang Batam Hadirkan 24 Hours Stay, Staycation Lebih Fleksibel Tanpa Terburu-buru

02

Doulos Hope Hadir di Batam, Hadirkan Wisata Edukasi Bertaraf Internasional

03

Telkom Siapkan Percepatan Buyback Senilai Rp 4 Triliun

04

Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, Tak Sekadar Tambal Permukaan