Advertisement
Batam Headline Hukum

Hingga September, PN Batam Proses 27 Perkara Banding, 16 Kasasi, dan 4 PK

Edi Sameaputty, Humas Pengadilan Negeri Batam.

AriraNews.com, Batam – Tugas pokok Pengadilan Negeri sebagai pengadilan tingkat pertama menerima, memeriksa, memutuskan serta menyelesaikan sengketa perkara di tingkat pertama sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Edy Sameaputty, Humas Pengadilan Negeri Batam menjelaskan laporan keadaan perkara pidana yang dimohonkan banding pada Pengadilan Negeri Batam Kelas IA, pada bulan Januari sampai dengan September, 2022 sejumlah 27, dengan keterangan, Kasasi 9, BHT, 6, dicabut 4 dan dalam proses 8 perkara.

Kemudian untuk laporan keadaan perkara pidana yang dimohonkan Kasasi pada Pengadilan Negeri Batam Kelas IA, Januari sampai dengan September, 2022, sejumlah 16 perkara dan keseluruhan dalam proses.

Selanjutnya laporan keadaan perkara pidana yang dimohonkan Peninjauan Kembali (PK) pada bulan Januari sampai dengan September, 2022, sejumlah 4 perka, semuanya masih dalam proses, jelasnya.

Aktivitas Pematangan Lahan Dekat Stasiun Gas Panaran Disorot, BP Batam: Telah Dihentikan dan Lokasi dalam Kewenangan KLHK

“Laporan keadaan pidana yang dimohonkan grasi/remisi berjumlah hinil,” ungkap Edy di Pengadilan Negeri Kelas IA Batam, Rabu (5/10/2022).

Putusan kasasi merupakan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap, oleh karena itu jika merasa tidak puas dengan putusan kasasi, para pihak dapat melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) melalui panitera Pengadilan Negeri (PN).

Adapun perkara yang sudah inkracht Edy mengatakan, untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan adalah memohon untuk mengajukan ke Pengadilan Negeri Batam Kelas IA, secara pribadi melalui keluarga dengan membawa surat kuasa atau juga dapat dilakukan oleh kuasa hukum (pengacara). (emr)

Berita Terbaru



Batam




Kepri




Berita Populer

01

Aktivitas Pematangan Lahan Dekat Stasiun Gas Panaran Disorot, BP Batam: Telah Dihentikan dan Lokasi dalam Kewenangan KLHK

02

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

03

Kolaborasi AKQ dan ABHI KEENAN WISATA Boyong 300 Wisatawan MICE dari India ke Batam

04

Nyamannya Menginap di Aston Inn Gideon Batam, Mall di Depan Mata, Kuliner Tinggal Jalan, Oleh-oleh Pun Dekat