MYD, Pemeran Pria Video Syur Gisel Ikut Jadi Tersangka

Avatar photo

Ariranews.com: Selain Gisel polisi juga menetapkan pemeran pria di video syur tersebut yang berinisial MYD.

Dikutip dari detik.com, usut punya usut MYD adalah Michael Yukinobu Defretes.

“Iya (Michael Yukinbo Defretes),” Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan saat ditanya apakah MYD adalah Michael Yukinobu Defretes, Selasa (29/12/2020).

Berdasarkan penelusuran akun media sosialnya, Selasa (29/12/2020), Michael Yukinobu Defretes adalah sosok pria yang hobi bermain basket. Sejumlah foto menunjukkan pria bertubuh kekar itu menjalankan hobinya.

BACA JUGA:   Melihat Banyak Peningkatan Infrastruktur di Batam, Jerome Chew Direktur PaxOcean Puji Rudi Tepati Janji

Berdasarkan laman profil akun medsosnya, Michael Yukinobu Defretes berasal dari Kota Medan. Dia sempat mengenyam pendidikan tinggi di salah satu universitas swasta di Jakarta. Masih di laman profil itu pula, dia mengaku pernah tinggal di Kakogawa, Hyogo, Jepang.

Selain hobi bermain basket, Michael Yukinobu Defretes tampak sering pergi ke luar negeri. Sejumlah foto yang diunggahnya berlatar belakang pemandangan dan sudut kota-kota di dunia.

BACA JUGA:   SPKKL Sambas Bakamla RI Selamatkan Korban Kapal Tenggelam


Sebelumnya, Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus video syur. Gisel dijerat dengan UU Pornografi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya menetapkan Gisel sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

BACA JUGA:   Tahun 2022 Jasa Raharja Kepri Salurkan Santunan Rp 15,7 Miliar, Kecelakaan Sering Terjadi di Batam Kota

Dikutip dari detik.com, seperti diketahui, Gisel sudah dua kali diperiksa dalam perkara kasus video syur. Saat itu Gisel masih berstatus sebagai saksi.

Polda Metro Jaya sendiri telah mengirimkan berkas perkara 2 tersangka penyebar video syur ke Kejati DKI. Jaksa kemudian mengembalikan berkas perkara tersebut karena masih ada kekurangan.

Salah satu kekurangannya adalah pemeriksaan Gisel, sehingga penyidik kemudian memeriksa kembali Gisel beberapa waktu lalu.(emr)

sumber: detik.com
foto: istimewa